Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Pemerintah Jokowi Bangun Ibu Kota Baru: Hindari Utang dan Tidak Bebani APBN

Kompas.com - 26/01/2022, 12:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Ibu Kota Negara (IKN) digadang-gadang menjadi wajah peradaban baru pusat pemerintahan di Indonesia. Perencanaan pembangunan ibu kota baru bergulir sejak kepemimpinan kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi), tepatnya 2019.

Lokasi titik nol ibu kota baru yang nantinya diberi nama Kota Nusantara ini berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan infrastruktur penunjang mulai dilakukan. 

Soal dana pembangunan ibu kota baru masih jadi polemik hingga saat ini. Berikut sederet janji pemerintah Jokowi dalam kaitannya dengan dana pembangunan IKN:

1. Hindari utang jangka panjang

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pemerintah akan menghindari utang jangka panjang dalam pemindahan IKN.

Baca juga: Basuki Minta Rp 46 Triliun ke Sri Mulyani untuk Bangun Ibu Kota Baru

Skema pembiayaan KPBU dan kerja sama lain akan mengikuti business model dan financial model yang tidak merugikan APBN.

Khusus tahun 2022, dana lebih banyak bersumber dari APBN. Menurut Suharso, besarannya sekitar 53 persen dari total seluruh pendanaan IKN di tahun 2022.

Dana tersebut dialokasikan untuk melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur dasar PUPR yang sudah berjalan sejak tahun 2021.

"Kita akan memaksimalisasi kekayaan negara, justru untuk membuat kita jadi lebih punya aset lebih banyak lagi. Kita juga menghindari pembiayaan-pembiayaan utang jangka panjang. Kita akan hindari itu," jelas Suharso.

Baca juga: Dana Pemulihan Covid-19 untuk Proyek Ibu Kota Baru Jadi Polemik

2. Tidak bebani APBN

Sementara itu, Presiden Jokowi sebelumnya berkomitmen untuk tidak akan membebani dana APBN. Pasalnya, pembangunan IKN dinilai akan membutuhkan pendanaan hingga hampir setengah kuadriliun atau Rp 466 triliun.

"Artinya anggaran, kita siap menjalankan keputusan ini, tetapi saya sampaikan ke Menkeu (Sri Mulyani) tidak membebankan APBN, cari skema agar APBN tidak terbebani," kata Jokowi di Istana Negara pada Mei 2019.

Mengingat besarnya dana pembangunan IKN, maka APBN hanya akan digunakan untuk infrastruktur dasar dan pendukungnya. Saat itu, Jokowi mengklaim pembangunan ibu kota baru hanya akan memakan seperlima anggaran negara.

3. Tidak menggunakan dana PEN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur tidak menggunakan dana PEN 2022. Sebaliknya, pembangunan menggunakan anggaran yang saat ini sudah tersedia di Kementerian PUPR.

Baca juga: Mengenal Tol Bawah Air yang Bakal Dibangun di Ibu Kota Baru

"Dan, memang diperkirakan untuk fase pertama itu dibutuhkan dana sebesar Rp 45 triliun, namun dana ini dana yang secara bertahap tergantung pada kebutuhan dan progres," ujar Airlangga keterangan pers hasil rapat terbatas evaluasi PPKM.

Menurutnya, dana PEN 2022 yang sudah diputuskan sebesar Rp 451,64 triliun. Terdiri dari tiga bidang. Meliputi bidang kesehatan Rp 125,97 triliun, dana perlindungan masyarakat Rp 150,8 triliun, dan penguatan ekonomi Rp 174,87 triliun.

Dari ketiga bidang itu, ekonomi berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, UMKM, investasi pemerintah, dan perpajakan.

"Jadi saya sampaikan dana (pembangunan IKN) itu yang ada di Kementerian PUPR, dan dana PEN saat sekarang tidak ada tema untuk IKN," ujar dia. 

Baca juga: Jokowi Ralat Janjinya, Ongkos Ibu Kota Baru Kini Boleh Bebani APBN

Pernyataan ini sekaligus meluruskan rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sebelumnya menyebut ada kemungkinan mengalokasikan sebagian dana PEN untuk pembangunan ibu kota baru.

Saat itu, Sri Mulyani menyebut total dana PEN yang dianggarkan dari APBN mencapai Rp 455,62 triliun. Satu dari tiga pos alokasinya yaitu untuk Penguatan Pemulihan Ekonomi yang mencapai Rp Rp 178,3 triliun.

Alokasi untuk ibu kota baru bisa masuk ke pos ini, salah satunya untuk Kementerian PUPR, sehingga bisa dipakai untuk proyek pembangunan IKN yang nantinya diberi nama Kota Nusantara tersebut.

Sri Mulyani mengungkapkan, tahap I pembangunan dan pemindahan IKN yang dimulai pada tahun 2022-2024 memang bisa lebih banyak menggunakan dana APBN untuk menjadi trigger awal. Apalagi, pemerintah perlu menyiapkan infrastruktur dasar.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Pilih Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Baru di Kaltim

Kendati demikian dia menyadari, masyarakat masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan Indonesia masih dalam rangka pemulihan ekonomi. Selain menyiapkan anggaran IKN, dua hal itu akan tetap menjadi perhatian utama

Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan menyisir proyek mana saja dalam pembangunan IKN yang masuk spesifikasi pemulihan ekonomi sehingga konteks anggaran PEN tetap sebagai akselerasi pemulihan.

"Jadi ini (anggaran pembangunan IKN) nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN sekaligus bangun momentum pembangunan IKN," kata Sri Mulyani dalam keterangannya resminya.

Sementara itu dikutip dari laman resmi IKN, rencana skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024 akan lebih banyak dibebankan pada APBN yakni 53,3 persen. Sisanya, dana didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.

Dengan kata lain, mayoritas dana untuk membangun IKN Nunsantara berasal dari uang APBN. Penggunaan uang rakyat ini dinilai banyak kalangan tak sesuai dengan janji Presiden Jokowi sebelumnya.

Baca juga: DPR Sebut Pengadaan Lahan Jadi Masalah Utama Pembangunan Ibu Kota Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com