Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Ini, Satgas BLBI Bakal Minta Anggaran ke Sri Mulyani

Kompas.com - 26/01/2022, 12:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rionald Silaban mengaku bakal meminta anggaran operasional Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada tahun 2022.

Pasalnya, kerja Satgas sudah dimulai tahun 2021 dan masih akan berlangsung sampai tahun 2023. Anggaran dibutuhkan untuk mendukung kerja-kerja satgas di tahun ini.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ada Pengemplang BLBI yang Jadikan Laut sebagai Jaminan Utang

"Untuk (tahun) 2022 ini kita akan melakukan permohonan kepada Ibu Menteri (Sri Mulyani) karena rodanya sudah mulai berputar dan sebagaimana kita ketahui itu harus berakhir 2023 jadi kami juga sedang menyiapkan nanti end game-nya seperti apa," kata Rionald dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Satgas BLBI Kembali Sita Aset Grup Texmaco, Mahfud MD: Totalnya Rp 1,9 Triliun

Pria yang juga menjabat sebagai ketua Satgas BLBI ini mengungkap, saat ini anggaran satgas masih sangat kecil. Dia mengaku, anggaran baru berupa honor tim.

Adapun anggaran Satgas BLBI saat ini masuk di dalam anggaran Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN Kemenkeu.

"Sehari-hari ada dalam PKNSI, masuk di situ. Cuma memang anggarannya itu masih kecil sifatnya hanya berupa honor tim," ucap Rio.

Baca juga: Daftar 159 Bidang Tanah Grup Texmaco yang Kembali Disita Satgas BLBI

Dihubungi terpisah, Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyatakan, satgas memang belum ada anggaran khusus. Untuk itu, pihaknya bakal meminta anggaran kepada Sri Mulyani.

"Kalau soal anggaran, iya (akan meminta). Kan satgas harusnya ada anggaran. (satgas) itu belum ada anggaran khusus, baru di tahun 2022 ini kita ajukan," tandas Ani.

Baca juga: Pemerintah ke Pengemplang BLBI: Semua Tercatat, Semua Akan Dapat Giliran...

 

Bertugas kejar 48 pengemplang dana BLBI

Asal tahu saja, tugas satgas BLBI melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana BLBI secara efektif dan efisien.

Pembentukan Satgas BLBI merupakan amanat langsung dari Presiden RI Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Berdasarkan perhitungan, setidaknya ada 48 obligor dan debitur yang memiliki kewajiban pembayaran utang kepada negara senilai Rp 110,45 triliun.

Selama 7 bulan kerja hingga 31 Desember 2021, Satgas BLBI telah mengumpulkan Rp 9,82 triliun. Rinciannya, uang tunai sebesar Rp 317,7 miliar, dan aset tanah yang telah ditetapkan statusnya dan kemudian dihibahkan kepada Kementerian/Lembaga senilai Rp 1,149 triliun.

Kemudian, aset tanah yang berhasil dikuasai baik berupa properti maupun sita aset jaminan kredit dengan estimasi nilai sekitar Rp 8,35 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com