Tulus menilai, Kemenperin selalu terdepan mewakili kepentingan industri dalam penerapan berbagai aturan di Indonesia.
Bahkan dalam banyak kasus, Tulus menilai Kemenperin banyak menolak pemberlakuan kebijakan dengan tujuan melindungi kepentingan masyarakat.
"Saat negara juga memberikan perlindungan bagi kepentingan industri untuk bisa terus hidup dan berkembang. Tetapi bukan lantas dengan mengorbankan kepentingan masyarakat secara luas dalam jangka pendek, sedang, maupun panjang. kepentingan publik harus menjadi prioritas utama dengan menyingkirkan kepentingan privat maupun golongan,” tambah dia.
Tulus sangat yakin pemberlakuan pelabelan risiko BPA galon industri AMDK tidak memberikan dampak signifikan pada perekonomian dalam negeri. Sebaliknya, konsumen semakin loyal di saat produsen menerapkan aturan yang memberikan perlindungan pada mereka.
Adapun tujuan dari aturan pelabelan risiko BPA pada galon industri AMDK yakni untuk memastikan kesehatan dan memberikan nilai edukasi kesehatan masyarakat.
Artinya, konsumen sepenuhnya akan memahami produk yang dikonsumsi berdasarkan informasi diberikan produsen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.