Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: KPPN Penuh Calo Anggaran, Itu Reputasi Masa Lalu...

Kompas.com - 27/01/2022, 11:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah bertransformasi lebih baik dengan dibuatnya kantor percontohan.

Padahal, dulu sebelum tahun 2007, KPPN kerap dijadikan tempat pungutan liar (pungli) dan transaksi ilegal hingga muncul calo-calo anggaran.

"Saya melihat sendiri dan masih merasakan bagaimana KPPN itu dijadikan tempat transaksional yang tidak bagus, munculnya calo-calo anggaran, antrean, ketidakpastian, manipulasi, sogokan. Itu semua adalah reputasi dari KPPN kita pada masa lalu," kata Sri Mulyani dalam Launching Digital Exhibition Perbendaharaan, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Tahun Ini, Satgas BLBI Bakal Minta Anggaran ke Sri Mulyani

Bendahara negara ini mengatakan, kantor percontohan itu menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini mengubah situasi KPPN menjadi bebas dari korupsi.

Dia berharap momen perubahan tersebut tidak hanya menjadi momen sejarah yang berlalu begitu, apalagi jika perubahan tersebut justru membuat DJPb berpuas diri.

"Kita sudah merubah dari situasi dan kondisi perkantoran perbendaharaan yang tidak bagus menjadi sebuah perkantoran yang menjadi perkantoran yang menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang melayani secara baik. Itu transformasi yang luar biasa," sebut Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku menjadi saksi perubahan karena sudah menjadi Menteri Keuangan pada tahun 2006-2010 dan tahun 2016-2022.

Perbaikan KPPN terjadi sejak munculnya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Tiga UU ini dihasilkan berkat fenomena krisis moneter tahun 1998. UU tersebut menentukan landasan tata kelola keuangan negara sehingga krisis-krisis keuangan ke depan bisa dicegah.

"Jadi perubahan dan reformasi di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sama seperti saya melihat anak yang dilahirkan dan berkembang di bawah asuhan saya. Saya turut bangga dengan berbagai prestasi serta berbagai capaian yang telah dilakukan DJPb," tandas dia.

Baca juga: Basuki Minta Rp 46 Triliun ke Sri Mulyani untuk Bangun Ibu Kota Baru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com