Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Buka Lowongan Kerja Perwira Lulusan Sarjana, Minat?

Kompas.com - 27/01/2022, 12:05 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Ahli Teknika Tk. III; (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).

Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.

Baca juga: Berapa Gaji YouTuber Terkaya di Dunia?

Persyaratan lainnya

Selain itu jika ingin mengikuti rekrutmen SIPSS 2022, calon peserta juga harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan pembentukan, kecuali untuk posisi Dokter Spesialis.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas pertama (IDP) selama 10 tahun.
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022: Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, maksimal 33 tahun untuk S-2, maksimal 29 tahun untuk S-1 Profesi, dan maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV.
  • Tinggi badan minimal untuk pria adalah 158 sentimeter dan untuk wanita 155 sentimeter.

Baca juga: Berapa Gaji Dokter di Indonesia?

Tata cara pendaftaran SIPSS 2022 online

Adapun tata cara daftar rekrutmen Perwira Pertama Polri melalui pendidikan SIPSS 2022 adalah sebagai berikut:

  • Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
  • Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
  • Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
  • Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  • Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
  • Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
  • Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Baca juga: Berjasa Tangani Pasien, Berapa Gaji Perawat?

Terkait rincian proses seleksi, cara menghitung proses perangkingan, dantata cara verifikasi di Polda setempat, dapat dilihat pada laman berikut Pengumuman Polri Nomor 7/I/DIK.2.1 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com