KOMPAS.com - Pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Tokopedia bisa menjadi alternatif bagi pemilik kendaraan bermotor yang mencari informasi terkait cara bayar pajak motor online.
Di era pandemi ini, banyak masyarakat yang mencari tahu bagaimana cara bayar pajak motor online. Pasalnya, terlalu berisiko jika harus datang ke kantor Samsat langsung.
Pajak kendaraan bermotor dibayarkan bersamaan dengan perpanjang STNK per satu tahun. Pemilik kendaraan wajib bayar pajak kendaraan bermotor agar tidak dikenakan denda.
Pajak kendaraan bermotor merupakan jenis pendapatan provinsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bagaimana cara bayar pajak motor online melalui Tokopedia?
Baca juga: Biaya, Cara, dan Syarat Perpanjang STNK Tahunan
Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi Tokopedia dan melakukan pendaftaran akun supaya bisa mengakses layanan bayar pajak kendaraan online via Tokopedia ini.
Namun, cara bayar pajak motor online via Tokopedia tidak bisa dilakukan untuk semua daerah.
Melainkan baru tersedia untuk daerah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara. dan Sulawesi Selatan.
Untuk beberapa wilayah, pemilik kendaraan harus mendapatkan kode bayar terlebih dulu agar bisa melakukan bayar pajak kendaraan bermotor ini, Dengan cara mengirim SMS ke 0811-211-9211 dengan format: esamsat [spasi] no.rangka [spasi] NIK/KTP.
Baca juga: Biaya, Cara, dan Syarat Perpanjang STNK Lima Tahunan
Jika sudah mendapatkan SMS balasan berisi kode bayar, jangan lupa untuk menyiapkan STNK kendaraan yang ingin dibayarkan pajaknya agar memudahkan pengisian data saat melakukan cara bayar pajak kendaraan online.
Melansir dari laman resmi Tokopedia, berikut cara bayar pajak motor online via aplikasi Tokopedia:
Jika sudah melakukan cara bayar pajak motor online, pemilik kendaraan bisa mengecek status pembayaran pajak kendaraan bermotor di aplikasi Tokopedia.
Baca juga: Biaya, Syarat, dan Cara Mengurus STNK Hilang atau Rusak di Samsat
Cara bayar pajak kendaraan online via Tokopedia pun sudah selesai. Pemilik kendaraan akan mendapatkan SMS dari Samsat setempat ke nomor ponsel yang sudah terdaftar di Tokopedia.
SMS tersebut berisikan alamat situs untuk mengunduh E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) terbaru.
Cetak dokumen E-TBPKP tersebut, lalu pemilik kendaraan dapat melakukan pengesahan di Kantor Bersama Samsat atau layanan unggulan terdekat.
Demikian cara bayar pajak motor online via Tokopedia yang sangat memudahkan pemilik kendaraan bermotor untuk menuntaskan kewajibannya bayar pajak kendaraan bermotor tahunan.
Baca juga: Shopee atau Tokopedia, Mana yang Juara di Hati Gen Z?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.