JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menanggapi imbauan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) untuk menyudahi mekanisme berbagai beban (burden sharing) dengan pemerintah akhir tahun ini.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, burden sharing dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) III memang akan berakhir pada akhir tahun 2022.
Baca juga: IMF Kritik Burden Sharing Kemenkeu-BI, Ini Respons Sri Mulyani
Melalui SKB III, bank sentral berkomitmen membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana sebesar Rp 224 triliun untuk menutup sebagian defisit fiskal. Pembelian SBN pun sudah ditentukan peruntukkannya, yakni untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Kita sudah menjelaskan dan IMF sudah jelas bahwa BI akan tetap membeli Rp 224 triliun melalui private placement khusus biaya kesehatan dan kemanusiaan (termasuk vaksin)," kata Perry dalam Rapat Kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).
Baca juga: Burden Sharing Diyakini Tak Akan Sebabkan Hiperinflasi
Perry menuturkan, kerja sama BI-pemerintah yang disepakati dalam SKB III terjadi karena saat itu berada dalam situasi genting saat Indonesia dihantam varian Delta pada kuartal III 2021.
Kala itu, kasus Covid-19 naik dan mencapai puncaknya sekitar 50.000. Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit selalu penuh, dan pengadaan maupun akselerasi vaksinasi Covid-19 perlu dipercepat.
Baca juga: Pemerintah dan BI Perpanjang Burden Sharing, Ini Mekanismenya
Karena butuh cepat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mungkin mencari utang dengan mekanisme yang biasa.
Untuk itu, kedua belah pihak sepakat melanjutkan burden sharing yang disepakati dalam SKB III.
Baca juga: Pilih Burden Sharing daripada Pangkas Anggaran Jumbo Kementerian/Lembaga, Ini Kata Sri Mulyani
"Seperti itu kan perlu pembiayaan cepat, enggak mungkin Bu Menteri (bilang), "Entar dulu kami beli vaksin menerbitkan SBN dulu". Ya keburu (kelamaan). Itu kan keputusan yang betul-betul harus saya lakukan," ujar Perry.
Melalui SKB III, BI sepakat membeli SBN yang diterbitkan pemerintah senilai Rp 215 triliun tahun 2021 dan senilai Rp 224 triliun tahun ini yang dananya digunakan khusus membiayai kesehatan dan kemanusiaan.
Baca juga: Burden Sharing Diperpanjang, Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Tak Sulit Tarik Utang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.