“Hal ini diharapkan dapat mendorong maskapai-maskapai internasional untuk menambah penerbangan ke Indonesia sehingga konektivitas internasional dari Indonesia juga lebih kuat lagi,” tambah Denon.
Denon berharap dampak dari perjanjian ini akan membuat rebound penerbangan internasional di Indonesia semakin semarak sehingga dapat ikut mempercepat pemulihan perekonomian nasional.
Perlu diketahui, kesepakatan penyesuaian batas FIR tertuang dalam kerjasama strategis antara Indonesia – Singapura dalam pertemuan Leaders’ Retreat di Bintan pada Selasa (25/1/2022) antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Baca juga: Bandara Halim Akan Tutup Sementara, Penerbangan Lion Air Group Dipindah ke Bandara Soetta
Sedangkan “Agreement on the realignment of the boundary between Jakarta FIR and Singapore FIR”, ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.