JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) buka suara perihal tercapainya persetujuan penyesuaian batas Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menilai, penyesuaian tersebut merupakan langkah maju bagi pengembangan sektor penerbangan nasional Indonesia.
Kesepakatan ini dapat membuat dampak positif terkait pandangan dunia penerbangan internasional terhadap penerbangan nasional Indonesia.
Baca juga: Kesepakatan FIR RI-Singapura Dipertanyakan, Ini Kata Jubir Luhut
“Perjanjian ini merupakan langkah awal dan masih memerlukan ratifikasi di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO),” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (28/1/2022).
INACA juga mengajak semua stakeholder penerbangan nasional untuk menjadikan hasil perjanjian ini sebagai momentum lebih mengembangkan penerbangan nasional yang selamat, aman, nyaman dan sehat serta disegani oleh dunia.
“Kami berharap semua stakeholder penerbangan nasional bersatu memberikan dukungan sehingga ratifikasi perjanjian dapat segera terealisasi,” sambung Denon.
Baca juga: Soal Kesepakatan FIR dengan Singapura, Apa Saja Manfaatnya bagi Indonesia?
INACA juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh jajaran pemerintah yang telah berhasil mengajak Singapura untuk melakukan penyesuasian FIR sesuai dengan prinsip negara kepulauan yang diatur dalam aturan Internasional.
Selain itu, Denon juga berharap semua stakeholder penerbangan nasional dapat menjiwai dan menjalankan semangat perjanjian tersebut untuk perkembangan dunia penerbangan nasional.
“Dengan terjadinya perjanjian ini, dapat diartikan bahwa pandangan dunia penerbangan internasional terhadap pengelolaan ruang udara di wilayah Indonesia semakin baik,” tandasnya.
Baca juga: Mengapa Negara Singapura Lebih Berfokus pada Perdagangan dan Industri?
“Hal ini diharapkan dapat mendorong maskapai-maskapai internasional untuk menambah penerbangan ke Indonesia sehingga konektivitas internasional dari Indonesia juga lebih kuat lagi,” tambah Denon.
Denon berharap dampak dari perjanjian ini akan membuat rebound penerbangan internasional di Indonesia semakin semarak sehingga dapat ikut mempercepat pemulihan perekonomian nasional.
Perlu diketahui, kesepakatan penyesuaian batas FIR tertuang dalam kerjasama strategis antara Indonesia – Singapura dalam pertemuan Leaders’ Retreat di Bintan pada Selasa (25/1/2022) antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Baca juga: Bandara Halim Akan Tutup Sementara, Penerbangan Lion Air Group Dipindah ke Bandara Soetta
Sedangkan “Agreement on the realignment of the boundary between Jakarta FIR and Singapore FIR”, ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.