Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Tahu, Ini Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Kompas.com - 28/01/2022, 15:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah informasi yang sering dicari masyarakat saat akan menentukan jenis bank yang akan digunakan.

Salah satu lembaga yang berperan penting dalam kegiatan perekonomian suatu negara adalah perbankan. Baik atau buruknya perekonomian suatu negara dapat dilihat dari perkembangan perbankan yang ada di negara tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau lainnya guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Perbankan di Indonesia terdapat dua jenis sistem, yaitu perbankan syariah dan perbankan konvensional. Kedua jenis bank tersebut sangat berbeda dari sisi operasionalnya.

Baca juga: Mengenal Bank, Asal Mula hingga Jenisnya

Meski bank konvensional merupakan bank yang umum ada di Indonesia, namun peminat bank syariah juga cukup banyak. Penduduk Indonesia memang merupakan muslim terbesar di dunia.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai perbedaan bank syariah dan bank konvensional, ada baiknya memahami pengertian dari bank konvensional dan bank syariah.

Bank konvensional

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank konvensional adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional.

Menurut buku Dampak Dana Pihak Ketiga Bank Konvensional dan Bank Syariah oleh Supiah Ningsih, bank konvensional adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Baca juga: Pengertian Bank dan Jenisnya

Orientasi keuntungan bank konvensional adalah berdasarkan metode penetapan bunga dan biaya-biaya dalam nominal tertentu sebagaimana yang ada dalam kegiatan usaha pada umumnya.

Kemudian, dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, bank konvensional mengacu pada peraturan nasional dan internasional berdasarkan hukum yang berlaku.

Ilustrasi bank syariah. bank adalah badan usaha penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah?ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Ilustrasi bank syariah. bank adalah badan usaha penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah?

Bank syariah

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.

Tujuan bank syariah semata-mata tidak hanya mengincar keuntungan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga manfaat perbankan tidak hanya melihat keuntungan dunia tapi juga akhirat.

Orientasi keuntungan bank syariah adalah berdasarkan sistem bagi hasil atau profit sharing. Hal ini sesuai dengan hukum Islam yang mengacu pada Al-Quran dan hadist.

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah bank syariah tidak mengenal istilah bunga. Sebab, dalam hukum Islam bunga merupakan riba yang sangat dilarang oleh agama.

Baca juga: Apa Itu Bank Digital dan Bedanya dengan Layanan Online Bank?

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional

Ilustrasi bank konvensional. bank adalah badan usaha penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah?e-Kompas Ilustrasi bank konvensional. bank adalah badan usaha penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com