Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Tahu, Ini Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Kompas.com - 28/01/2022, 15:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah informasi yang sering dicari masyarakat saat akan menentukan jenis bank yang akan digunakan.

Salah satu lembaga yang berperan penting dalam kegiatan perekonomian suatu negara adalah perbankan. Baik atau buruknya perekonomian suatu negara dapat dilihat dari perkembangan perbankan yang ada di negara tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bank adalah badan usaha penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau lainnya guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Perbankan di Indonesia terdapat dua jenis sistem, yaitu perbankan syariah dan perbankan konvensional. Kedua jenis bank tersebut sangat berbeda dari sisi operasionalnya.

Baca juga: Mengenal Bank, Asal Mula hingga Jenisnya

Meski bank konvensional merupakan bank yang umum ada di Indonesia, namun peminat bank syariah juga cukup banyak. Penduduk Indonesia memang merupakan muslim terbesar di dunia.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai perbedaan bank syariah dan bank konvensional, ada baiknya memahami pengertian dari bank konvensional dan bank syariah.

Bank konvensional

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank konvensional adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional.

Menurut buku Dampak Dana Pihak Ketiga Bank Konvensional dan Bank Syariah oleh Supiah Ningsih, bank konvensional adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Baca juga: Pengertian Bank dan Jenisnya

Orientasi keuntungan bank konvensional adalah berdasarkan metode penetapan bunga dan biaya-biaya dalam nominal tertentu sebagaimana yang ada dalam kegiatan usaha pada umumnya.

Kemudian, dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, bank konvensional mengacu pada peraturan nasional dan internasional berdasarkan hukum yang berlaku.

Ilustrasi bank syariah. bank adalah badan usaha penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah?ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Ilustrasi bank syariah. bank adalah badan usaha penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah?

Bank syariah

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah.

Tujuan bank syariah semata-mata tidak hanya mengincar keuntungan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga manfaat perbankan tidak hanya melihat keuntungan dunia tapi juga akhirat.

Orientasi keuntungan bank syariah adalah berdasarkan sistem bagi hasil atau profit sharing. Hal ini sesuai dengan hukum Islam yang mengacu pada Al-Quran dan hadist.

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah bank syariah tidak mengenal istilah bunga. Sebab, dalam hukum Islam bunga merupakan riba yang sangat dilarang oleh agama.

Baca juga: Apa Itu Bank Digital dan Bedanya dengan Layanan Online Bank?

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional

Ilustrasi bank konvensional. bank adalah badan usaha penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah?e-Kompas Ilustrasi bank konvensional. bank adalah badan usaha penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah?

Dengan memahami penjelasan di atas, pemahaman mengenai perbedaan bank syariah dan bank konvensional mulai dapat dibayangkan. Berikut perbedaan bank syariah dan bank konvensional:

1. Sistem bunga

Mengutip dari buku buku Dampak Dana Pihak Ketiga Bank Konvensional dan Bank Syariah oleh Supiah Ningsih, perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah terletak pada sistem bunga, di mana bank syariah tidak mengenal istilah bunga melainkan imbalan bagi hasil.

Pada bank konvensional, bunga diberikan kepada nasabah sebagai imbalan karena sudah menyimpan uangnya. Bunga juga dibebankan kepada nasabah yang meminjam atau menggunakan dana dari bank.

Persentase besaran bunga biasanya sudah diketahui pada saat nasabah akan menyimpan uang atau meminjam uang ke bank. Sehingga besar kecilnya bunga tidak dapat dijadikan patokan atas kinerja suatu bank konvensional.

Baca juga: Pengertian Bank Sentral dan Tugasnya

Sementara, bank syariah menggunakan sistem imbalan bagi hasil sehingga nasabah dapat memantau langsung kinerja bank syariah dari jumlah bagi hasil yang nasabah peroleh.

Jika jumlah bagi hasil yang diterima nasabah tinggi, artinya semakin besar keuntungan bank. Begitupun jika jumlah bagi hasil yang diterima nasabah sedikit, artinya kentungan suatu bank syariah juga hanya sedikit.

Dengan demikian, nasabah mudah mengetahui mana kinerja keuangan bank syariah yang rendah hanya dari jumlah bagi hasil yang turun dalam jangka waktu cukup lama.

2. Orientasi keuntungan

Dari penjelasan di atas, terlihat perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah sistem bank konvensional berorientasi keuntungan pribadi di dunia.

Baca juga: Sebagai Bank Sentral, Apakah BI Wajib Cari Untung?

Sementara, bank syariah beriorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat luas untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.

3. Hubungan bank dengan nasabah

Hubungan nasabah dengan pihak bank di sistem bank konvensional adalah debitor dan kreditor. Nasabah sebagai debitor dan pihak bank sebagai kreditor.

Sementara, pola hubungan yang dibentuk pada bank syariah adalah dibagi menjadi empat, yaitu kemitraan (musyarakah dan mudharabah), penjual dan pembeli (murabahah, salam dan istishna), sewa menyewa (ijarah), dan debitor dan dan kreditor dalam pengertian equity holder (qard).

4. Pengawas kegiatan

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional lainnya adalah dari segi pengawas kegiatannya. Meskipun diatur dalam Undang-Undang Nomo 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, kedua jenis bank ini diawasi oleh pengawas yang berbeda.

Baca juga: Mengenal Sejarah Mata Uang Indonesia

Pengawas bank konvensional adalah dewan komisaris bank. Sementara, karena kegiatan bank syariah mengacu pada hukum Islam, maka bank syariah diawasi oleh dewan pengawas syariah, dewan syariah nasional, dan dewan komisaris.

5. Metode transaksi

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah metode transaksi keuangannya yang sangat berbeda.

Metode transasi bank konvensional mengikuti hukum yang berlaku di mana metode transaksi yang berlaku relatif umum dan sama pada setiap bank konvensional.

Berbeda dengan metode transaksi bank syariah yang bersifat khusus sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan para ulama yang sesuai dengan syariat Islam.

Baca juga: Pengertian Uang dan Sejarahnya di Indonesia

Metode transaksi bank syariah disebut akad, yang dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

  • Al-mudharabah (bagi hasil).
  • Al-musyarakah (perkongsian).
  • Al-musaqat (kerja sama tani).
  • Al-ba’i (bagi hasil).
  • Al-ijarah (sewa-menyewa).
  • Al-wakalah (keagenan).

Demikian penjelasan dari perbedaan bank syariah dan konvensional adalah ditinjau dari berbagai sisi. Di Indonesia, baik bank konvensional maupun bank syariah memiliki peminat yang sama besarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com