Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Tarik Utang Rp 25 Triliun pada Pekan Depan

Kompas.com - 28/01/2022, 15:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menarik utang lewat lelang 7 seri Surat Utang Negara (SUN) pada pekan depan, tepatnya pada Rabu (2/2/2022). Lelang SUN dilakukan untuk menutup kebutuhan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis  Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (28/1/2022). 

Kali ini, pemerintah mematok target indikatif lelang SUN Rp 25 triliun dan target maksimal sebesar Rp 37,5 triliun.

Adapun seri SUN yang akan dilelang terdiri dari 7 seri yakni SPN03220505 (New Issuance), SPN12230203 (New Issuance), FR0090 (Reopening), FR0091 (Reopening), FR0093 (Reopening), FR0092 (Reopening), dan FR0089 (6,87 persen).

Baca juga: Pupuk Indonesia Bakal Tindak Tegas Distributor yang Terlibat Penyelewengan Pupuk Subsidi

Sementara itu tingkat kupon yang ditawarkan yaitu SPN03220505 (diskonto), SPN12230203 (diskonto), FR0090 (5,12 persen), FR0091 (6,37 persen), FR0093 (6,37 persen), FR0092 (7,12 persen), dan FR0089 (Reopening)

Sementara tanggal jatuh temponya yakni mulai 5 Mei 2022 hingga yang paling lama 15 Agustus 2051.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020.

Baca juga: Minyak Goreng Rp 14.000 Langka, KPPU: Kami Lanjutkan ke Ranah Penegakan Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com