Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Bunga Pinjaman di Pegadaian?

Kompas.com - Diperbarui 06/11/2022, 06:51 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Sesuai dengan slogannya, mengatasi masalah tanpa masalah, Pegadaian bisa jadi alternatif untuk mendapatkan pinjaman. Kendati demikian, sebelum mengajukan kredit, ada baiknya mengetahui bunga pinjaman di Pegadaian (bunga Pegadaian) terlebih dahulu.

Seperti halnya di perbankan, tingkat bunga Pegadaian relatif bervariasi. Bunga pinjaman di Pegadaian menyesuaikan dengan produk pinjaman yang dipilih nasabah.

Pegadaian sendiri merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa gadai atau pawn shop. Sementara gadai adalah individu atau lembaga yang menawarkan jasa peminjaman uang kepada masyarakat dengan jaminan benda milik masyarakat yang ingin melakukan pinjaman uang.

Nasabah atau debitur Pegadaian baru bisa mengambil barang jaminan apabila sudah melunasi pinjamannya, termasuk membayar bunganya.

Baca juga: Sering Dianggap Mata Uang Islam, dari Mana Asal Dinar dan Dirham?

Sementara apabila debitur tak bisa membayar pinjamannya, Pegadaian bisa menjual atau melelang barang yang digadaikan untuk menutup pinjaman.

Itu sebabnya, berbeda dengan bank pada umumnya, Pegadaian tidak pernah mengenal kredit macet. Ini karena Pegadaian bisa menjual barang fisik yang digadaikan oleh nasabahnya.

Beberapa benda yang bisa digadaikan antara lain kendaraan, barang elektronik, hingga perhiasan emas.

Bunga Pegadaian

Bunga Pegadaian atau bunga pinjaman di Pegadaian berbeda untuk masing-masing produk pinjaman. Sementara untuk produk Pegadaian syariah tidak mengenal bunga, namun diganti dengan akad sewa modal.

Berikut ini jenis produk-produk Pegadaian beserta tingkat bunga Pegadaian yang berlaku saat ini:

Baca juga: Bukan BI atau BNI, Ini Bank Pertama yang Didirikan di Indonesia

1. Kredit Cepat Aman (KCA)

KCA adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif.

Untuk kredit KCA, agunan yang diperlukan antara lain barang barang perhiasan yang terbuat dari emas dan permata, kendaraan bermotor, elektronik, barang gudang, kendaraan bermotor, dan barang elektronik.

Bunga pinjaman di Pegadaian yang berlaku untuk pinjaman KCA adalah sebesar 1-1,2 persen per 15 hari. Selain bunga Pegadaian, debitur juga perlu membayar biaya administrasi sebesar Rp 2.000-125.000.

Plafon pinjaman yang diberikan yakni berkisar paling kecil dari Rp 50 ribu dan paling besar Rp 100 juta atau lebih dengan tenor 1-120 hari.

2. Kredit Gadai Sistem Angsuran (Krasida)

Krasida adalah kredit angsuran bulanan untuk keperluan konsumtif dan produktif dengan jaminan emas. Jaminan untuk Krasidan adalah fotocopy KTP dan kartu keluarga serta memiliki barang jaminan emas.

Pinjaman mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 250 juta. Besaran pinjaman yang diberikan dihitung dari maksimal 95 persen dari nilai taksairan agunan.

Debitur diberikan pilihan jangka waktu pinjaman Krasida yakni 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan. Pegadaian memberikan peluang pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan pemberian diskon untuk sewa modal.

Bunga di Pegadaian yang berlaku untuk pinjaman Krasida yakni 1,25 persen per bulannya.

3. Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi)

Kreasi adalah pinjaman (kredit) dalam jangka waktu tertentu dengan menggunakan konstruksi penjaminan kredit secara jaminan fidusia dan/atau jaminan gadai, yang diberikan kepada pengusaha mikro dan pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk keperluan pengembangan usaha.

Pinjaman Kreasi juga memiliki layanan lainnya yakni Kreasi Ultra Mikro dan Kreasi Fleksi. Syarat pengajuan pinjaman Kreasi adalah usaha sudah berjalan efektif minimal 1 tahun dan mempunyai legalitas usaha (SIUP/SITU/Surat Keterangan Usaha).

Agunan yang diberikan berupa sepeda motor dengan usia maksimal 15 tahun dan memiliki kelengkapan surat atau mobil berusia maksimal 20 tahun dan memiliki surat lengkap.

Proses pencairan Kreasi yakni 3 haru. Jumlah kredit yang diberikan sebesar paling kecil Rp 10 juta dan paling besar Rp 500 juta.

Bunga Pegadaian yang berlaku untuk Kreasi yakni antara 1 persen sampai dengan 1,15 persen per bulan, lalu biaya administrasi 0,5-1 persen per transaksi, dan jangkaa waktunya maksimal 36 bulan.

4. Gadai Efek

Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Bunga di Pegadaian yang diberikan 15 persen per tahun atau 360 hari dan minimum sewa modal adalah 15 hari. Jangka waktunya adalah selama 90 hari dan dapat diperpanjang maupun dilunasi sewaktu-waktu.

Selain bunga Pegadaian, nasabah juga harus membayar biaya mutasi kustodian sebesar Rp 49.500, biaya administrasi 0,25 persen, dan biaya disbursement Rp 25.000.

Demikian informasi besaran bunga pinjaman Pegadaian.

Simak bunga di Pegadaian (bunga Pegadaian) sebelum Anda mengajukan pinjaman. Bunga pinjaman di Pegadaian bervariasi tergantung jenis produknya. Dok Pegadaian Simak bunga di Pegadaian (bunga Pegadaian) sebelum Anda mengajukan pinjaman. Bunga pinjaman di Pegadaian bervariasi tergantung jenis produknya.

Baca juga: Apa Perbedaan Dinar dan Dirham?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com