Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Investasi Saham? Simak Beberapa Keuntungan dan Risikonya

Kompas.com - Diperbarui 14/08/2022, 13:59 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

Biasanya, dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Untuk mendapatkan dividen, investor harus menyimpan saham dalam jangka waktu lama atau tidak diperjual belikan, atau memiliki saham sebelum cumulative date (cum date).

Cum date adalah tanggal penentuan bagi para investor yang berhak mendapatkan dividen dari perusahaan karena memiliki saham dari perusahaan tersebut.

Baca juga: Pengungkapan Harta dalam PPS Tembus Rp 8,2Triliun, Simak Cara Pelaporannya

Pembagian dividen perusahaan berbeda-beda yaitu dapat dilakukan setiap 1 tahun sekali, 1 tahun 2 kali, atau dalam jangka waktu tertentu sesuai kebijakan perusahaan.

Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai. Artinya setiap pemegang saham akan diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham. Dividen ini biasanya langsung masuk ke rekening dana nasabah (RDN).

Namun terkadang dividen yang diberikan berupa saham. Artinya setiap pemegang saham akan mendapat dividen sejumlah saham. Sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2. Capital gain

Keuntungan kedua dari investasi saham adalah capital gain. Keuntungan dari capital gain didapatkan investor ketika menjual saham lebih tinggi dari harga aslinya.

Baca juga: Cara Bayar Denda Terlambat Lapor SPT Online

Dengan kata lain, capital gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual suatu saham. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.

Contoh perhitungan capital gain adalah sebagai berikut:

Investor X membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 sebanyak 5 lot.
Harga beli 1 lot adalah Rp 3.000 x 100 lembar = Rp 300.000
Harga beli 5 lot adalah Rp 300.000 x 5 = Rp 1.500.000

Setelah 1 bulan, investor X menjual seluruh saham ABC yang dimiliki di harga Rp 3.500, maka Harga jual 1 lot adalah Rp 3.500 x 100 = Rp 350.000
Harga jual 5 lot adalah Rp 350.000 x 5 = Rp 1.750.000
Capital gain = Rp 1.750.000 - 1.500.000 = Rp 250.000

Dengan demikian, keuntungan investasi saham atau capital gain yang didapatkan oleh X adalah sebesar Rp 250.000 atau 16,67 persen.

Baca juga: Kawal Pupuk Subsidi, Kementan Minta Pemda Proaktif Bantu Petani

Risiko investasi saham

Selain keuntungan, investasi saham juga memiliki risiko. Secara umum, risiko kerugian dari investasi saham adalah sebagai berikut:

1. Capital loss

Risiko pertama dari investasi saham adalah capital loss. Kebalikan dari capital gain, capital loss adalah suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.

Misalnya saham XYZ yang dibeli dengan harga Rp 2.000 per saham. Kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400 per saham.

Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400 tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600 per saham.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com