Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Investasi Saham bagi Pemula dan Beberapa Tipsnya

Kompas.com - Diperbarui 23/10/2022, 21:55 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebagian orang beranggapan bahwa investasi saham membutuhan modal besar dan hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu saja. Padahal, investasi saham adalah bisa dilakukan oleh siapa saja dan bisa dengan modal awal yang kecil. 

Seiring perkembangan teknologi, cara investasi saham pun semakin mudah. Calon investor bisa membuka rekening saham dan melakukan jual beli saham lewat aplikasi yang disediakan oleh perusahaan sekuritas (aplikasi investasi saham).

Bagaimana cara investasi saham? 

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai cara investasi saham, alangkah baiknya mengenal terlebih dahulu apa itu saham dan untung ruginya. 

Secara sederhana, saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan yang merupakan klaim atas penghasilan dan kekayaan perseroan. Saham adalah salah satu instrumen investasi untuk jangka panjang.

Baca juga: Bagaimana Cara Bayar PBB Online di Shopee dan Bukalapak?

Pemilik saham berhak mendapatkan pembagian hasil dari perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Jika seseorang membeli saham perusahaan, maka dia menjadi pemilik perusahaan tersebut sesuai dengan proporsi kepemilikan sahamnya.

Untung rugi investasi saham

Dikutip dari laman idx.co.id, secara umum keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli saham atau keuntungan investasi saham adalah mendapatkan dividen dan capital gain.

Dividen adalah pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Sedangkan capital gain adalah didapatkan investor ketika menjual saham lebih tinggi dari harga aslinya.

Dengan kata lain, capital gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual suatu saham. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.

Baca juga: Buka Kantor Baru, Simak Rencana Bisnis 3 Anak Usaha VTA Group

Sementara risiko dari investasi saham adalah capital loss (kebalikan dari capital gain) dan risiko likuidasi.

Capital loss adalah suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Sedangkan risiko likuidasi apabila perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan.

Cara investasi saham saat ini semakin mudah karena sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang disediakan perusahaan sekuritasPIXABAY Cara investasi saham saat ini semakin mudah karena sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi yang disediakan perusahaan sekuritas

Cara investasi saham bagi pemula

Saat ini, cara investasi saham cukup mudah. Beberapa perusahaan sekuritas sudah menyediakan platform jual beli saham (aplikasi investasi saham), termasuk tahapan cara membeli saham bagi pemula atau cara membeli saham perusahaan bagi masyarakat awam.

Perusahaan sekuritas adalah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat melakukan kegiatan sebagai perantara perdagangan efek (broker).

Baca juga: Jenis, Syarat, dan Cara Membuat Kartu Kredit BRI

Adapun langkah-langkah atau cara memulai investasi saham adalah sebagai berikut:

  • Siapkan dokumen berupa e-KTP, NPWP (jika ada), buku tabungan, dan meterai.
  • Datang ke kantor perusahaan sekuritas terdekat atau bisa mendaftar secara online (Aplikasi yang disiapkan perusahaan sekuritas biasanya dapat diunduh di Google Play Store maupun App Store).
  • Untuk daftar perusahaan sekuritas yang ada di Indonesia dan melayani transaksi jual beli saham di BEI bisa dilihat di situs resmi Bursa Efek Indonesia.
  • Isi formulir pendaftaran sebagai investor pasar modal yang disediakan oleh perusahaan sekuritas.
  • Jika pendaftaran sudah diproses, investor akan diberikan akses untuk masuk ke akun dashboard untuk melakukan transaksi jual beli saham milik perusahaan sekuritas, seperti PIN transaksi, password, dan user ID.
  • Setelah semua proses pendaftaran selesai, investor dapat langsung mentransfer sejumlah dana ke rekening dana nasabah (RDN) untuk melakukan pembelian dan penjualan saham.
  • Masing-masing perusahaan sekuritas memiliki ketentuan yang berbeda-beda untuk besaran dana awal yang harus disetorkan.
  • Anda sudah dapat membeli saham, tentunya saat jam bursa yaitu Senin – Jumat, sesi I pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB. Sesi II, pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Baca juga: Mau Investasi Saham? Simak Beberapa Keuntungan dan Risikonya

Sebagai catatan, minimum pembelian saham adalah 1 lot. Menurut aturan BEI, 1 lot setara dengan 100 lembar saham. Jika harga saham A adalah Rp 100, maka Anda harus menyiapkan dana minimal Rp 100.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com