JAKARTA, KOMPAS.com – Pegadaian adalah sebuah istilah yang sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat. Meski demikian, pertanyaan seputar apa itu Pegadaian masih kerap mencuat.
Apa yang dimaksud dengan Pegadaian? Produk apa saja yang ada di Pegadaian? Apa saja tugas di Pegadaian? Apa fungsi dari Pegadaian?
Itulah sederet pertanyaan yang masih kerap mencuat di kalangan pembaca mengenai apa itu Pegadaian atau apa yang dimaksud dengan Pegadaian.
Baca juga: BUMDes adalah Badan Usaha Milik Desa, Apa Fungsinya?
Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab pertanyaan tersebut dengan menyajikan ulasan lengkap, termasuk terkait fungsi Pegadaian hingga produk Pegadaian.
Laman resmi www.pegadaian.co.id telah menyampaikan penjelasan terkait apa itu Pegadaian. Sebagai istilah, Pegadaian adalah nama brand (merk) PT Pegadaian (Persero).
Nama dan logo Pegadaian telah tercatat sebagai hak atas karya intelektual PT Pegadaian (Persero) sejak tahun 2009 dan telah diperpanjang pada tahun 2019 untuk 10 tahun berikutnya.
Sementara itu, sebagai entitas bisnis, Pegadaian adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berstatus perusahaan perseroan.
Pegadaian melakukan bisnis sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.05/2016. Ini juga berkaitan dengan fungsi Pegadaian dan produk Pegadaian.
Baca juga: Mengenal Bank Wakaf Mikro: Definisi, Manfaat, dan Cara Ajukan Pinjaman
Dalam POJK 31 tahun 2016 tersebut dinyatakan bahwa pengertian Usaha Pergadaian adalah segala usaha menyangkut pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak, jasa titipan, jasa taksiran, dan/atau jasa lainnya, termasuk yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah.
Untuk lebih memahami apa yang dimaksud dengan Pegadaian, penting juga mengetahui sejarah berdirinya Pegadaian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.