Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2022, 15:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Produk keuangan syariah semakin menjamur di Indonesia. Setelah perbankan syariah bermunculan, PT Pegadaian (Persero) yang juga merupakan BUMN lembaga keuangan juga tak mau kalah menawarkan produk Pegadaian Syariah. Lalu apa saja perbedaan Pegadaian syariah dan konvensional?

Perbedaan Pegadaian syariah dan konvensional adalah pada akad yang digunakan. Pegadaian syariah adalah produk pinjaman berbasis gadai (rahn) dan pembiayaan.

Dalam Pegadaian syariah, akad utama yang digunakan pada produk Pegadaian Syariah adalah akad rahn dan mun'ah. MUI sendiri sudah mengatur akad Pegadaian syariah dalam fatwa Dewan Syari’ah Nasional (DSN) Nomor 25/DSN-MUI/III/2002.

Sesuai namanya, produk-produk Pegadaian Syariah diklaim bebas dari unsur bunga berbunga alias riba yang memang dilarang dalam Islam.

Baca juga: 8 Produk Pegadaian Syariah, Pinjaman yang Diklaim Bebas Riba

Perbedaan Pegadaian syariah dan konvensional adalah terletak pada penerapan bunga pinjaman. Di mana produk Pegadaian Syariah menggunakan akad mu'nah dan rahn.

Produk Pegadaian syariah

Berikut ini beberapa produk Pegadaian syariah sebagaimana dikutip dari laman resmi Pegadaian:

1. Amanah

Amanah sendiri merupakan produk Pegadaian Syariah adalah berupa cicilan kendaraan. Plafon pinjaman yang ditawarkan yakni minimal Rp 5 juta dan paling besar Rp 45 juta dengan jangka waktu pinjaman 12-60 bulan.

Dalam Amanah, nasabah dikenakan biaya administrasi atau (mu'nah akad) sebesar Rp 200 ribu untuk mobil dan Rp 70 ribu untuk motor.

Di Pegadaian Syariah adalah tidak menerapkan bunga, namun ada biaya pemeliharaan barang (mu'nah). Biaya mu'nah untuk Amanah itu adalah 0,9 persen x harga kendaraan.

2. Rahn

Rahn adalah produk Pegadaian Syariah berbentuk pembiayaan gadai emas, di mana emas seperti perhiasan maupun emas batangan bisa dijadikan agunannya.

Pinjaman (marhun bih) mulai dari Rp 50 ribu sampai dengan Rp 1 miliar ke atas dengan jangka waktu pinjaman 4 bulan dan bisa diperpanjang.

Untuk Rahn cara pembayarannya sesuai dengan kemampuan nasabah (rahin), boleh melunasi sekaligus, mencicil, atau melakukan perpanjangan rahn dengan membayar biaya pemeliharaan (mu'nah)-nya saja.

Tidak ada bunga pinjaman, namun nasabah dikenakan biaya mun'ah sebesar Rp 2 ribu sampai Rp 120 ribu.

3. Arum BPKB

Sesuai namanya, Arrum BPKB Pegadaian Syariah adalah pembiayaan syariah untuk pengembangan UMKM dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor.

Pembiayaan berjangka waktu fleksibel mulai dari 12, 18, 24, dan 36 bulan di mana nasabah harus menjadikan BPKB sebagai barang agunan untuk pinjaman dengan plafon Rp 1 juta sampai Rp 400 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sebut Harga Pertalite Bisa Turun, Menteri ESDM: Kalau Minyak Mentah di Bawah 60 Dollar AS

Sebut Harga Pertalite Bisa Turun, Menteri ESDM: Kalau Minyak Mentah di Bawah 60 Dollar AS

Whats New
IHSG Akhir Pekan Berakhir 'Hijau', Transaksi Capai Rp 14,2 Triliun

IHSG Akhir Pekan Berakhir "Hijau", Transaksi Capai Rp 14,2 Triliun

Whats New
Imbas Boikot, Kapitalisasi Pasar Starbucks Menguap Rp 186,43 Triliun

Imbas Boikot, Kapitalisasi Pasar Starbucks Menguap Rp 186,43 Triliun

Whats New
Pembagian 'Rice Cooker' Gratis Ditargetkan Rampung Januari 2024

Pembagian "Rice Cooker" Gratis Ditargetkan Rampung Januari 2024

Whats New
Menguatkan Pertumbuhan dengan Teknik Penjualan Konsultatif (Bagian IV)

Menguatkan Pertumbuhan dengan Teknik Penjualan Konsultatif (Bagian IV)

Whats New
Pentingnya Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi untuk Jaga Hak Anggota

Pentingnya Lembaga Penjamin Simpanan Koperasi untuk Jaga Hak Anggota

Whats New
Tampung Usul Moeldoko, Operator Kereta Cepat Terbuka Bahas Kerja Sama

Tampung Usul Moeldoko, Operator Kereta Cepat Terbuka Bahas Kerja Sama

Whats New
Daya Beli Susut, Ekonomi Jepang Turun 2,9 Persen pada Kuartal III-2023

Daya Beli Susut, Ekonomi Jepang Turun 2,9 Persen pada Kuartal III-2023

Whats New
Di COP28 Dubai, Petrokimia Gresik Paparkan Strategi Tekan Emisi Karbon

Di COP28 Dubai, Petrokimia Gresik Paparkan Strategi Tekan Emisi Karbon

Whats New
Pupuk Indonesia Akan Sempurnakan i-Pubers untuk Distribusi Pupuk Subsidi

Pupuk Indonesia Akan Sempurnakan i-Pubers untuk Distribusi Pupuk Subsidi

Whats New
Gantikan Hendri Mulya Syam, Nugroho Jadi Dirut Telkomsel

Gantikan Hendri Mulya Syam, Nugroho Jadi Dirut Telkomsel

Whats New
TOBA Bidik Ekspansi Bisnis ke Manajemen Pengolahan Limbah Berskala Regional

TOBA Bidik Ekspansi Bisnis ke Manajemen Pengolahan Limbah Berskala Regional

Whats New
Berapa Anggaran untuk Penjaminan Utang Kereta Cepat? Ini Kata Dirut PT PII

Berapa Anggaran untuk Penjaminan Utang Kereta Cepat? Ini Kata Dirut PT PII

Whats New
5 Cara Menggunakan Kartu Kredit dengan Bijak

5 Cara Menggunakan Kartu Kredit dengan Bijak

Spend Smart
PLN Bakal Terapkan Teknologi Penyimpanan Karbon pada 19 PLTU Batu Bara

PLN Bakal Terapkan Teknologi Penyimpanan Karbon pada 19 PLTU Batu Bara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com