Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula

Kompas.com - 30/01/2022, 16:03 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.comCara menabung emas di Pegadaian untuk pemula menjadi salah satu topik yang kerap memantik perhatian pembaca.

Terlebih, umumnya pemula belum memiliki pengalaman menabung emas di Pegadaian, sehingga wajar saja muncul pertanyaan seputar syarat menabung emas di Pegadaian.

Bagaimana langkah-langkah membuka tabungan emas Pegadaian? Bagaimana cara buka tabungan emas di Pegadaian online? Apa keuntungan menabung emas di Pegadaian?

Baca juga: Mengenal Apa Itu Pegadaian: Pengertian, Sejarah, dan Produknya

Itulah sederet pertanyaan yang kerap bermunculan berkaitan dengan topik seputar cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula.

Karena itu, artikel ini akan membantu pembaca menjawab pertanyaan tersebut. Sebelum itu, pahami dulu apa itu tabungan emas Pegadaian.

Pengertian tabungan emas Pegadaian

Dikutip dari laman resmi Pegadaian, tabungan emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Produk tabungan emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya.

Baca juga: Beda Tabungan Emas Pegadaian, Gadai Emas, dan Gadai Tabungan Emas

Berikut sejumlah keuntungan menabung emas di Pegadaian:

  • Tersedia di seluruh outlet Pegadaian dan melalui Pegadaian Digital Service, Agen Pegadaian dan Marketplace.
  • Order cetak emas dapat dilakukan mulai dari kepingan 1 gram.
  • Harga jual dan buyback yang kompetitif.
  • Biaya administrasi dan pengelolaan ringan.
  • Dijamin karatase 24 karat.
  • Nasabah dapat melakukan buyback mulai dari 1 gram.
  • Nasabah dapat melakukan transfer ke rekening Tabungan Emas mulai dari 0,1 gram.
  • Dikelola secara profesional dan transparan.
  • Nasabah dapat melakukan pembelian Tabungan Emas (Top Up) mulai dari 0,01 gram.

Baca juga: Aturan Transaksi E-Mas Bank BSI, Pahami Risiko Tabungan Emas BSI

Syarat menabung emas di Pegadaian

Cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula yang terpenting adalah lebih dulu mengetahui syarat menabung emas di Pegadaian sebagai berikut:

  • Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)
  • Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas
  • Biaya transaksi Tabungan Emas

Baca juga: Kenali Tabungan Emas BSI, Investasi E-Mas di Bank Syariah Indonesia

Lebih lanjut, ikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  • Siapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan guna membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian
  • Mengisi formulir pembukaan rekening serta membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000 dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp 30.000
  • Setelah mengisi formulir dan membayar administrasi Nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas dan dapat melakukan pembelian Tabungan Emas mulai dari 0,01 gram
  • Apabila menghendaki fisik emas batangan, Anda dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping (1gr, 2gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih
  • Transaksi pencetakan emas batangan, saat ini hanya dapat dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli

Baca juga: Perbedaan Pegadaian Syariah dan Konvensional

Cara buka tabungan emas di Pegadaian online

Cara buka tabungan emas di Pegadaian online sangat mudah, bisa dilakukan melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa didownload di Playstore atau Appstore.

Buka tabungan emas Pegadaian bisa dilakukan dengan cara mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).

Untuk mendapatkan buku tabungan emas, nasabah harus melengkapi data diri terlebih dahulu dengan datang ke outlet Pegadaian pembuka tabungan emas maksimal 6 bulan sejak pembukaan dari Aplikasi Pegadaian atau agen Pegadaian.

Adapun cara menabung emas (top up) sangat mudah, bisa melalui outlet Pegadaian, ATM, Aplikasi Pegadaian Digital, ataupun Agen Pegadaian. Untuk transaksi top up tersebut mulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari per CIF.

Baca juga: Mengenal Investasi Tabungan Emas Pegadaian dan Untung Ruginya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com