Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

49 Tahun KPLP, Ini Sejarah Penjaga Laut dan Pantai Indonesia

Kompas.com - 31/01/2022, 07:00 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) genap memasuki usia 49 tahun pada Minggu (30/1/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Arif Toha menegaskan, di usianya yang menjelang setengah abad ini KPLP terus melakukan penguatan sebagai garda terdepan penjaga laut dan pantai di Tanah Air.

"Dirgahayu KPLP. Semoga dengan tekad sesuai semboyan Dharma Jala Praja Tama, KPLP akan terus mengabdi menjalankan tugasnya," ujar Arif, dikutip dari keterangan resmi pada Senin (31/1/2022).

Baca juga: Bukan Garuda, Ini Maskapai Penerbangan Pertama Milik Indonesia

Dharma Jala Praja Tama memiliki makna, sebagai insan bahari selalu berusaha menjalankan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan negara.

Arif menyampaikan, ribuan personel KPLP akan selalu siaga dalam menegakan fungsi penjagaan dan penegakan hukum untuk menjamin keselamatan dan keamanan di perairan Indonesia, serta perlindungan lingkungan maritim sesuai amanah UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh insan KPLP yang telah bekerja dengan sepenuh hati dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Sementara itu, Direktur KPLP Capt Weku F Karuntu menyampaikan, meski baru berusia 49 tahun namun sejarah dan sepak terjang KPLP di dunia maritim, baik skala nasional maupun internasional telah dimulai sejak puluhan tahun lalu.

Baca juga: Mengapa Negara Singapura Lebih Berfokus pada Perdagangan dan Industri?

"Sampai dengan saat ini kita telah melalui sebuah perjalanan yang panjang dan penuh perjuangan dan Indonesia menjadi disegani sebagai negara maritim terbesar di dunia," ujarnya.

Dia menegaskan KPLP akan terus mendorong dan menjadi bagian dalam terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan cara memastikan keselamatan dan keamanan serta melaksanakan penegakan hukum di laut dan perlindungan lingkungan maritim di wilayah perairan Indonesia.

Selain itu, dia berpesan kepada seluruh jajaran personel KPLP bahwa Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan merupakan Maritime Administration yang menjadi perwakilan Indonesia di Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO).

Oleh karena ini para petugas KPLP harus menjaga amanah ini dengan baik saat melaksanakan aksi patroli di laut. Capt Weku menegaskan, KPLP dalam menjalankan tugas penegakan hukum di laut sesuai UU No. 17/2008 tentang Pelayaran.

"Dalam praktiknya di lapangan, kami juga selalu berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi bersama instansi terkait lainnya dan berpegangan pada aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Pegadaian: Pengertian, Sejarah, dan Produknya

Sejarah panjang KPLP

Dikutip dari laman resmi Kemenhub, KPLP adalah organisasi tertua di Indonesia yang melaksanakan penjagaan dan penegakan hukum di laut.

Sejarah KPLP sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka, tepatnya sejak zaman pemerintah Hindia Belanda.

Kala itu, keberadaan KPLP di Persada Ibu Pertiwi ini sesuai dengan landasan hukum yakni Peraturan Pelayaran (Scheepvaart Reglement) LN 1882 No 115 junto LN 1911 No 399 (kepolisian di laut).

Landasan berikutnya yakni UU Pelayaran (Scheepvaart Ordonantie) 1936 (Stb. 1936 No 700), Peraturan Pelayaran 1936 Pasal 4, dan Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim 1939 Pasal 13.

Pada tahun 1942, tepatnya sebelum perang dunia ke dua terjadi, organisasi KPLP ini diatur dalam Dienst van Scheepvaart (Dinas Pelayaran) dan Gouvernment Marine (Armada Pemerintah).

Baca juga: Apa Itu G20? Sejarah Singkat dan Manfaatnya bagi Indonesia

Sejak tahun 1942 hingga tahun 70-an, organisasi ini mengalami beberapa kali perombakan dan pergantian nama.

Di tahun 1947 misalnya, yang menjalankan fungsi penjagaan pantai adalah Jawatan Urusan Laut RI di Yogya yang kemudian berganti menjadi menjadi Jawatan Pelayaran RI di tahun 1947.

Selanjutnya di tahun 1966 namanya berganti lagi menjadi Biro Keselamatan Pelayaran (BKP) dengan tugas menyelenggarakan Kepolisian Khusus di Laut dan SAR.

Kemudian dengan bergantinya Departemen Maritim menjadi Departemen Perhubungan di tahun 1968, tugas-tugas khusus SAR dimasukkan ke dalam Direktorat Navigasi, dan oleh Menhub diubah kembali namanya menjadi Dinas Penjaga Laut dan Pantai (DPLP).

Organisasi itu memiliki tugas menyelenggarakan Kepolisian Khusus di Laut dan Keamanan Khusus Pelabuhan. Di tahun 1970, DPLP kemudian berubah menjadi Komando Operasi Penjaga Laut dan Pantai (KOPLP).

Hingga akhirnya, di tahun 1973 berdasarkan SK Menhub No.KM.14/U/plib-73 tanggal 30 Januari 1973 KOPLP menjadi KPLP setingkat Direktorat. Tanggal tersebut hingga saat ini diperingati sebagai hari lahirnya KPLP.

Baca juga: Mengenal Sejarah Mata Uang Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com