Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian?

Kompas.com - 31/01/2022, 13:31 WIB
Nur Jamal Shaid,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menggadaikan barang di Pegadaian bisa menjadi solusi cepat saat menghadapi kondisi mendesak atau membutuhkan dana dalam waktu singkat. Lalu, apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian?

Pada dasarnya, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang-barang yang memiliki nilai ekonomis. Sedangkan yang tidak bisa dijadikan sebagai jaminan gadai biasanya berupa barang mudah busuk, barang terlarang, atau barang berbahaya yang mudah terbakar.

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Pergadaian adalah salah satu jenis industri keuangan non-bank (IKNB) yang memberikan pinjaman dengan persyaratan utama menyerahkan barang-barang yang akan digadaikan.

BUMN yang berdiri sejak tahun 1901 ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Zona Ekonomi Eksklusif?

Melalui lembaga pergadaian, nasabah dapat melakukan pinjaman dana secara cepat dengan memberikan barang sebagai jaminan yang akan digadaikan. Nantinya, barang jaminan yang digadaikan bisa diambil kembali setelah menyetorkan sejumlah uang secara diangsur dalam jangka waktu tertentu sebesar dana pinjaman.

Dalam pengembalian dana tersebut terdapat bunga yang harus dibayarkan oleh nasabah. Namun, bunga yang dibayarkan tentunya lebih kecil dibandingkan meminjam kepada lembaga keuangan non formal yang tidak bertanggungjawab seperti rentenir maupun bank keliling.

Adapun mengenai barang apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian di antaranya seperti emas, barang elektronik, alat pertanian, kendaraan, sertifikat berharga, sampai surat berharga (saham dan obligasi).

Ilustrasi, beberapa barang yang bisa digadaikan di PegadaianSHUTTERSTOCK Ilustrasi, beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian

Secara lebih rinci, berikut beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian (termasuk surat apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian) sebagaimana dikutip dari laman resminya:

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Ekonomi Maritim?

1. Emas

Salah satu manfaat emas adalah bisa digadaikan. Emas adalah komoditas berharga yang bersifat universal.

Jenis-jenis emas yang bisa digadaikan antara lain, yaitu koin emas, emas batangan, perhiasan emas (termasuk berlian), emas dinar, tabungan emas atau angsuran emas. Manfaat emas inilah yang membuatnya menjadi favorit di masyarakat.

2. Barang elektronik

Berikutnya, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah barang elektronik berharga seperti televisi, ponsel, kulkas, laptop atau komputer, dan kamera.

Nilai gadai dari barang elektronik tergantung kondisi barang tersebut. Semakin baik keadaan barang-barang yang akan digadaikan, semakin besar peluang nasabah untuk mendapatkan pinjaman bernilai tinggi.

Baca juga: Omicron Melonjak, Sri Mulyani: Ini Akan Jadi Perhatian agar Tak Pengaruhi Pemulihan Ekonomi

3. Alat-alat pertanian dan perikanan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com