Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian?

Kompas.com - 31/01/2022, 13:31 WIB
Nur Jamal Shaid,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Selain itu, beberapa alat pertanian dan perikanan juga termasuk barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Alat tersebut di antaranya adalah gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.

Para nelayan dan petani yang membutuhkan modal tambahan bisa menggadaikannya. Namun, alat-alat tersebut sebaiknya sudah tidak dipergunakan lagi oleh orang yang menggadaikannya.

4. Kendaraan

Lalu, barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah kendaraan bermotor. Kendaraan yang bisa digadaikan dilihat dari jenis, spesifikasi, dan masa produksinya.

Bagi nasabah yang ingin mendapat pinjaman, bisa mengunjungi gerai Pegadaian dengan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan faktur pembelian.

Baca juga: Selewengkan 4 Ton Pupuk Subsidi, Kios di Nganjuk Dikenai Sanksi

5. Sertifikat

Sertifikat-sertifikat yang bisa digadaikan adalah sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari penggadaian sertifikat tanah ditentukan dari PBB dan seberapa strategis posisi tanah Anda.

Sertifikat rumah pun bisa berharga tinggi jika nilai jualnya mahal. Jadi, beruntung apabila rumah dan tanah Anda memiliki kondisi yang bagus.

6. Surat berharga (Efek)

Terakhir, barang atau surat yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah surat berharga atau efek. Adapun efek yang dimaksud adalah berupa saham dan obligasi.

Diketahui, salah satu produk dari Pegadaian adalah gadai efek. Gadai efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Baca juga: Perbedaan Emas Antam dan UBS, dari Ukuran hingga Harga

Itulah beberapa barang dan surat yang bisa digadaikan di Pegadaian jika membutuhkan dana mendesak dalam waktu cepat. Jenis barang yang disebutkan di atas merupakan barang-barang yang memiliki nilai ekonomis sehingga dapat dijadikan sebagai jaminan atau barang gadai untuk mendapatkan pinjaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com