JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter. Namun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kebijakan yang diharapkan bisa mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng tersebut, gagal total.
"Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (Perdagangan) sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total," ujar Anggota Komisi VI DPR Mufti A.N Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kemendag, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Menurut Mufti, kebijakan satu harga minyak goreng tidak berjalan. Sebab harga minyak goreng di berbagai daerah masih beragam, tidak Rp 14.000 per liter seperti yang disampaikan pemerintah.
Baca juga: Mulai Besok, Harga Minyak Goreng Turun Lagi
Padahal kebijakan minyak goreng satu harga sudah berlaku sejak 19 Januari 2022. Pemerintah juga menyampaikan sudah menggelontorkan minyak goreng tersebut ke ritel modern.
"Kami beberapa hari kemarin turun (ke lapangan) karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah (minyak goreng) Rp 14.000 itu betul-betul ada di lapangan. Kenyataannya, jangan kan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp 18.000 di dapil kami," kata dia.
Mufti menilai, kegagalan kebijakan tersebut merupakan salah satu dampak dari kurangnya kontrol pemerintah pasca mengeluarkan aturan baru. Misalnya belum ada sanksi terhadap produsen minyak goreng yang tidak menjalankan aturan.
"Kami juga meminta dalam seminggu ke depan, harus disampaikan kepada komisi VI berapa jumlah toko yang melanggar, dan apa langkah yang akan diambil," kata Mufti.
Baca juga: Minyak Goreng Rp 14.000 Langka, KPPU: Kami Lanjutkan ke Ranah Penegakan Hukum
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan langkanya minyak goreng satu harga yang dibanderol Rp 14.000 per liter di ritel modern. Padahal program minyak goreng satu harga ini sudah berjalan atau didistribusikan ke ritel modern sejak seminggu yang lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, kelangkaan minyak goreng di ritel modern bukan tanggung jawab Aprindo melainkan pihak distributor dan produsen.
Dia menyebut Aprindo hanya penyedia tempat untuk distribusi bukan pemasok.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.