Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga: Kebijakan Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter Dapat Membantu Pelaku UMKM

Kompas.com - 31/01/2022, 14:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000 per liter bisa membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan oleh Airlangga saat melakukan dialog langsung dengan para pelaku UMKM yang didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga di Desa Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Minggu (30/1/2022).

“Pemerintah telah menyiapkan beberapa program agar usaha-usaha Ibu dapat terbantu di masa pandemi. Selain itu, dengan minyak goreng seharga Rp 14.000 ke bawah, dapat membantu para pelaku UMKM,” ujarnya. 

Baca juga: Mulai Besok, Harga Minyak Goreng Turun Lagi

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter. Kebijakan tersebut diambil pemerintah setelah harga minyak goreng melambung tinggi akibat naiknya harga minyak sawit atau CPO dunia.

Airlangga mengatakan, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia merupakan salah satu komitmen Pemerintah. Sebab UMKM dinilai memegang peranan penting karena kontribusinya yang mencapai 61 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Selain itu, sektor UMKM juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Adapun dalam rangka membantu UMKM terdampak pandemi Covid-19 agar dapat bangkit kembali, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan diantaranya adalah Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Dukungan UMKM.

Baca juga: Jutaan Hektare Hutan RI Jadi Sawit, Kenapa Minyak Goreng Justru Mahal?

Pada 2021, terdapat beberapa stimulus pada program PEN Dukungan UMKM dengan alokasi anggaran sebesar Rp 96,21 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, antara lain Subsidi Bunga (KUR dan Non KUR).

Selain itu, ada juga Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP).

Hingga 31 Desember 2021, total realisasi PEN dukungan UMKM sebesar Rp 83,19 triliun dengan jumlah debitur atau UMKM sebanyak 34,59 juta.

Baca juga: KPPU Bawa Dugaan Kartel Mafia Minyak Goreng ke Ranah Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com