Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karantina PPLN di Luar Jawa Bali Dipangkas Jadi 5 Hari, Hanya bagi yang Sudah Vaksin 2 Kali

Kompas.com - 31/01/2022, 17:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memangkas masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di luar Jawa-Bali menjadi 5 hari dari yang sebelumnya 7 hari.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemangkasan masa karantina di luar Jawa Bali ini mengikuti aturan masa karantina PPLN di wilayah Jawa-Bali.

Baca juga: Pemerintah Pangkas Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri ke RI Jadi 5 Hari, Asal..

Kendati demikian, masa karantina 5 hari hanya berlaku bagi PPLN baik Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang sudah mendapat vaksinasi dua dosis (dosis lengkap).

"Seiring (ketentuan) di Jawa (dan) Bali, masa karantina PPLN juga diusulkan dan diputuskan untuk 5 hari bagi yang (sudah) divaksinasi 2 kali," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (31/1/2021).

Baca juga: Kasus Omicron di Jawa-Bali Meningkat, Luhut: Punya Komorbid, Lansia, dan yang Belum Vaksin Harus Hati-hati

Belum vaksin lengkap, masa karantina tetap 7 hari

Mantan Menteri Perindustrian ini menuturkan, masa karantina selama 7 hari tetap berlaku bagi WNA/WNI yang belum mendapat vaksin dosis lengkap.

Sementara untuk pasien yang tengah isolasi mandiri namun tanpa gejala Covid-19, masa karantina ditetapkan selama 5 hari.

"Dan (masa karantina tetap) 7 hari bagi WNI yang belum divaksinasi lengkap," ucap Airlangga.

Baca juga: Omicron Melonjak, Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa Bali 1-14 Februari 2022

Masa karantina untuk wisatawan travel bubble Singapura-Batam-Bintan

Adapun masa karantina untuk WNA yang masuk RI dari Singapura ke Batam-Bintan dengan penerapan travel bubble disesuaikan dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 dan Surat Edaran Gubernur Riau.

Turis asing hanya bisa masuk Batam melalui Terminal Feri Internasional Nongsapura dan menjalani travel bubble di Nongsa Sensation, Batam.

Sementara wisatawan dari Singapura yang masuk ke Bintan harus melalui Terminal Feri Bandar Bintan Telani, dan tinggal di kawasan Lagoi Bintan Resort, Bintan.

Baca juga: Travel Bubble Indonesia-Singapura Dimulai, Menhub: Protokol Kesehatan Harus Ketat

Wajib PCR negatif

Selain itu, wisatawan sudah mendapat vaksin dosis lengkap (dua dosis) minimal 14 hari sebelum berangkat, menunjukkan tes PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam, registrasi e-HAC, serta menunjukkan visa kunjungan.

"Dan tentunya dipersiapkan adanya (kapal) feri yang ditingkatkan jumlahnya menjadi 2 di awal Feb, baik di Kawasan Nongsa maupun kawasan Lagoi. Sesudah travel bubble yang diputuskan (karantina) 5 hari, mereka bisa bergerak ke wilayah lain di Indonesia," tandas Airlangga.

Baca juga: Kasus Harian Omicron Meningkat, Luhut: Tak Perlu Khawatir Berlebihan, Tapi Tetap Super Waspada

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com