Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Mendag soal Harga Minyak Goreng Malaysia Cuma Rp 8.500 Per Kg

Kompas.com - Diperbarui 02/02/2022, 07:25 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag) Muhammad Lutfi mengakui harga minyak goreng kemasan sederhana dari program pemerintah yang dijual di Malaysia jauh lebih murah dibandingkan di Indonesia.

Menurut Lutfi, murah meriahnya harga minyak goreng di Malaysia karena Negeri Jiran itu memberikan subsidi yang lebih besar ketimbang pemerintah Indonesia.

"Memang ini biasa di Malaysia, mereka memberikan subsidi-subsidi langsung kepada masyarakat. Itu subsidi, jadi mereka kasih subsidi, pemerintahnya memberikan subsidi," terang Lutfi dalam keterangan resminya dikutip pada Selasa (1/2/2022).

Ia menyebut, Malaysia memberi subsidi 60 juta liter per bulan untuk dijual kepada masyarakat dengan harga 2,5 ringgit per kilogram atau setara dengan sekitar Rp 8.500.

Baca juga: Mendag Klaim Minyak Goreng RI Lebih Murah dari Malaysia, Faktanya?

Ia bilang, harga minyak goreng non-subsidi di Malaysia sebenarnya tak jauh berbeda dengan di Indonesia. Minyak nabati dari sawit di sana dibanderol sekitar 6,7 ringgit atau sekitar Rp 20.000 per kilogram. 

"Artinya kan lebih mahal sebenarnya daripada minyak di Indonesia ini," kata Lutfi.

Dari sisi volume dan jumlah penduduk Malaysia saja, hal itu tak sebanding dengan Indonesia. Hal ini kebijakan subsidi harga minyak goreng di Malaysia relatif lebih berhasil ketimbang program yang sama di Indonesia.

Di pasar Malaysia, minyak goreng dijual dalam ukuran kilogram, bukan liter sebagaimana yang dipakai pelaku ritel di Indonesia. 1 liter minyak goreng kira-kira setara dengan 0,8 kilogram minyak goreng.

Dalam perbandingan harga kebutuhan pokok, hal lain yang perlu diperhatikan, PDB per kapita warga Malaysia juga lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia. 

Harga minyak goreng di Malaysia

Dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 (kurs Rp 3.400).

Baca juga: Singapura, Negeri Mungil yang Banyak Menguasai Kebun Kelapa Sawit di RI

Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).

Untuk harga minyak goreng non-subsidi, per 31 Desember 2021, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 kg.

Dengan kata lain, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp 19.020 per kilogramnya. Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.

Menurut dia, minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Merek Paling Mahal Rp 14.000 Seliter

Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com