Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Mendag soal Harga Minyak Goreng Malaysia Cuma Rp 8.500 Per Kg

Kompas.com - Diperbarui 02/02/2022, 07:25 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag) Muhammad Lutfi mengakui harga minyak goreng kemasan sederhana dari program pemerintah yang dijual di Malaysia jauh lebih murah dibandingkan di Indonesia.

Menurut Lutfi, murah meriahnya harga minyak goreng di Malaysia karena Negeri Jiran itu memberikan subsidi yang lebih besar ketimbang pemerintah Indonesia.

"Memang ini biasa di Malaysia, mereka memberikan subsidi-subsidi langsung kepada masyarakat. Itu subsidi, jadi mereka kasih subsidi, pemerintahnya memberikan subsidi," terang Lutfi dalam keterangan resminya dikutip pada Selasa (1/2/2022).

Ia menyebut, Malaysia memberi subsidi 60 juta liter per bulan untuk dijual kepada masyarakat dengan harga 2,5 ringgit per kilogram atau setara dengan sekitar Rp 8.500.

Baca juga: Mendag Klaim Minyak Goreng RI Lebih Murah dari Malaysia, Faktanya?

Ia bilang, harga minyak goreng non-subsidi di Malaysia sebenarnya tak jauh berbeda dengan di Indonesia. Minyak nabati dari sawit di sana dibanderol sekitar 6,7 ringgit atau sekitar Rp 20.000 per kilogram. 

"Artinya kan lebih mahal sebenarnya daripada minyak di Indonesia ini," kata Lutfi.

Dari sisi volume dan jumlah penduduk Malaysia saja, hal itu tak sebanding dengan Indonesia. Hal ini kebijakan subsidi harga minyak goreng di Malaysia relatif lebih berhasil ketimbang program yang sama di Indonesia.

Di pasar Malaysia, minyak goreng dijual dalam ukuran kilogram, bukan liter sebagaimana yang dipakai pelaku ritel di Indonesia. 1 liter minyak goreng kira-kira setara dengan 0,8 kilogram minyak goreng.

Dalam perbandingan harga kebutuhan pokok, hal lain yang perlu diperhatikan, PDB per kapita warga Malaysia juga lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia. 

Harga minyak goreng di Malaysia

Dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 (kurs Rp 3.400).

Baca juga: Singapura, Negeri Mungil yang Banyak Menguasai Kebun Kelapa Sawit di RI

Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).

Untuk harga minyak goreng non-subsidi, per 31 Desember 2021, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 kg.

Dengan kata lain, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp 19.020 per kilogramnya. Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.

Menurut dia, minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Merek Paling Mahal Rp 14.000 Seliter

Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com