Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Airlangga Minta Wirausahawan Muda Manfaatkan Insentif Buat UMKM

Kompas.com - 01/02/2022, 18:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memanfaatkan insentif dukungan UMKM yang telah disediakan pemerintah.

Adapun hingga Juni 2022, pemerintah kembali memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR 3 persen. Dia berharap UMKM khususnya anak muda yang mau berwirausaha memanfaatkan dan mengakses kredit berbunga rendah agar tak memberatkan usaha.

Baca juga: Menko Airlangga: Kebijakan Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter Dapat Membantu Pelaku UMKM

"Saya berharap banyak pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan program yang telah disediakan pemerintah, khususnya bagi generasi muda yang baru memulai untuk berwirausaha," kata Airlangga dalam siaran pers, Selasa (1/2/2022).

Airlangga berharap, insentif dapat membantu UMKM siap bersaing secara global. Sebab, usaha mikro yang mendominasi usaha di Indonesia ini merupakan motor penggerak perekonomian Indonesia.

Dia ingin sektor UMKM terus berkembang dan mengambil peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

"Semakin banyak UMKM yang lahir dan siap bersaing secara global, akan turut memperkuat perekonomian Indonesia di kancah internasional,” ujar Airlangga.

Baca juga: Erick Thohir Ingin CSR BUMN Fokus ke Pendidikan, UMKM dan Lingkungan Hidup

Sebagai informasi, pemerintah meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 373,17 triliun tahun ini dengan tambahan subsidi bunga KUR.

Subsidi bunga merupakan salah satu program front loading di awal tahun 2022, bersama dengan beberapa diskon lain, seperti diskon PPnBM hingga diskon PPN DTP properti alias diskon pembelian rumah.

Di sisi lain, pemerintah juga memperpanjang insentif pajak penghasilan (PPh) final untuk UMKM. Insentif diberikan dengan kolaborasi antara Kemenkeu dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemberian insentif oleh BI berupa fasilitas kegiatan promosi perdagangan dan investasi pada sektor prioritas melalui kantor perwakilan. Begitupun melalui rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM).

lalu insentif dari OJK, yaitu dengan memberikan perpanjangan restrukturisasi kredit. OJK juga akan melakukan perluasan pilot project KUR klaster, pendirian bank wakaf mikro, lembaga keuangan desa, dan platform UMKM-MU yang dukung peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perpanjangan insentif diperlukan lantaran UMKM masih membutuhkan dukungan saat pandemi Covid-19.

"Untuk UMKM, kami sampaikan kita keroyok bersama-bersama. Dari Kementerian Keuangan, ada perpanjangan insentif PPh final UMKM," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Dorong Pengusaha UMKM Naik Kelas, Menteri Teten Luncurkan New PLUT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com