Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ikuti Kebijakan Pemerintah, Pedagang Masih Jual Minyak Goreng dengan Harga Lama

Kompas.com - 02/02/2022, 06:23 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru minyak goreng pada 1 Februari 2022. Hal itu membuat harga minyak goreng kembali turun.

Sebab HET minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Sedangkan sebelumnya, pemerintah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter.

Namun HET baru minyak goreng ternyata belum sepenuhnya diterapkan oleh para pedagang pasar tradisional di Jakarta.

Andi, salah satu pedagang di Pasar Palmerah Jakarta Barat misalnya, masih menjual minyak goreng dengan harga lama. Sebab ia mengatakan harga minyak goreng dari para agen masih mahal.

Baca juga: Ini Pasar di Jakarta yang Jual Minyak Goreng Murah

"Masih harga lama, ini Tropical saya jual Rp 21.000 per liter. Saya beli dari ritel, jual ya ngambil untungnya hanya Rp 2.000 saja per dus," ujar Andi saat ditemui Kompas.com, Jakarta, Selasa (1/2/2022).

Andi mengaku sudah mengetahui bahwa aturan HET baru minyak gorang sudah berlaku. Hanya saja dia masih enggan untuk menurunkan harga minyak goreng yang dijual ke masyarakat.

"Dari sananya aja belum ada pemberitahuan untuk turun harga, jadi ngikut lah (belum menurunkan harga minyak goreng)," kata Andi.

Hal serupa juga dilakukan oleh pedagang lainnya di Pasar Palmerah. Emen, menjual minyak goreng dengan harga lama lantaran belum dapat arahan dari distributor tempat ia mendapatkan minyak goreng.

"Ini (minyak goreng) saya jual Rp 22.000 seliter, masih harga yang lama. Belum ubah harga karena belum dikasih tahu juga sama distributor saya," kata Emen.

Baca juga: Mendag Klaim Minyak Goreng RI Lebih Murah dari Malaysia, Benarkah?

Selain itu, sejumlah warung kelontong juga belum menurunkan harga minyak goreng sesuai HET baru yang ditetapkan pemerintah.

Intan, salah satu pedagang warung kelontong di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat, masih menjual minyak goreng dengan harga yang lama lantaran masih memiliki stok lama..

"Masih jual Rp 19.000 per liter, ini masih stok yang lama karena belum belanja," kata Intan.

Intan juga mengatakan, dirinya sudah mengetahui bahwa kebijakan HET baru minyak goreng sudah berlaku. Namun dia akan menjual minyak goreng sesuai HET jika stok minyak goreng sebelumnya sudah habis.

"Ya kalau stoknya yang lama tadi sudah habis, belanja lagi pasti jualnya juga sudah ikut HET yang ada," kata Intan.

Baca juga: Cegah Kelangkaan, Mendag Minta Produsen Mempercepat Penyaluran Minyak Goreng

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com