Rita mengatakan, BPOM juga melakukan kajian kerugian ekonomi dari permasalahan kesehatan yang timbul akibat paparan BPA pada air kemasan, yang dilakukan bersama kalangan ahli di perguruan tinggi.
Penelitian dengan metode studi epidemiologi deskriptif dilakukan oleh sejumlah pakar ekonomi kesehatan yang menggunakan estimasi berdasarkan prevalence-based untuk mengkaji beban ekonomi.
Baca juga: Mau Daftar Jadi Anggota BPKH? Simak Syarat-syaratnya
"BPA merupakan endocrine disruptor atau zat kimia yang dapat mengganggu fungsi hormon normal pada manusia. Penelitian berkolerasi pada sistem reproduksi pria atau wanita seperti infertilitas (gangguan kesuburan)," paparnya.
Berdasarkan hasil studi Cohort di Korea Selatan (Journal of Korean Medical Science) pada 2021, ada korelasi peningkatan infertilitas pada kelompok tinggi paparan BPA dengan odds ratio atau rasio paparan penyakit mencapai 4,25 kali.
"Diperkirakan beban biaya infertilitas pada konsumen AMDK galon yang terpapar BPA berkisar antara Rp 16 triliun sampai dengan Rp 30,6 triliun dalam periode satu siklus in-vitro fertilization (IVF)," tambah Rita.
Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat untuk jangka panjang kata Rita, beberapa negara telah memperketat standar batas migrasi BPA. Namun, sebelum menuju pada standar yang lebih ketat. Pada tahap awal, BPOM akan melakukan revisi pelabelan risiko BPA pada kemasan AMDK
Baca juga: CIPS: Kesenjangan Harga Pupuk Timbulkan Potensi Penyelewengan
"BPOM belajar dari tren yang berlangsung, dinamika regulasi negara lain, dan mempertimbangkan kesiapan industri pangan serta dampak ekonomi," katanya.
Dalam draf revisi Peraturan BPOM tentang Label Pangan Olahan, saat ini tengah memasuki fase harmonisasi peraturan di level birokrasi pemerintahan. Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah pasal yang mengharuskan produsen AMDK yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat mencantumkan keterangan "Berpotensi Mengandung BPA".
Sementara untuk produsen AMDK yang menggunakan plastik selain polikarbonat, dalam rancangan peraturan membolehkan mereka mencantumkan label "Bebas BPA".
“BPOM terus melakukan evaluasi standar dan peraturan bersama dengan pakar di bidang keamanan air, pelaku usaha, kementerian dan lembaga terkait, akademisi dan masyarakat dalam mempersiapkan standar kemasan dan label AMDK di pasaran,” kata Rita.
Baca juga: BPOM Berencana Labeli BPA untuk Kemasan Makanan hingga Galon Air Minum Isi Ulang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.