Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru, Harga Minyak Goreng Curah Rp 11.500, Kemasan Premium Rp 14.000/Liter

Kompas.com - 02/02/2022, 11:47 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan aturan yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Melansir laman kemendag.go.id, aturan tersebut dituangkan dalam Permendag 6 Tahun 2022, yang ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlaku sebelumnya melalui Permendag No.3 Tahun 2022.

Baca juga: Ironi Minyak Goreng Mahal dan Luas Kebun Sawit yang Terus Bertambah

Berikut adalah daftar harga eceran tertinggi minyak goreng terbaru, yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022:

  • Minyak goreng curah Rp 11.500 per liter
  • Minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter
  • Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Sebelum tanggal 1 Februari 2022, harga minyak goreng yang berlaku tetap satu harga sebesar Rp 14.000 per liter.

Harga minyak goeng terbaru ini merupakan hasil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) pemerintah.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memenuhi bahan baku minyak goreng dalam negeri, sehingga produsen minyak goreng akan mendapatkan harga lebih murah dibandingkan harga internasional. Alhasil, harga minyak goreng di masyarakat akan lebih terjangkau.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta pelaku industri minyak berkomitmen menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri.

Baca juga: Ada Dugaan Kongkalikong Kartel Minyak Goreng, Ini Jawaban Pemerintah

Salah satunya dengan mengisi stok minyak goreng di pasar tradisional maupun di ritel modern. Jangan sampai terjadi kekosongan baik di tingkat pedagang maupun pengecer.

"Kemendag menginstruksikan produsen untuk mempercepat penyaluran minyak goreng serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional maupun ritel modern," jelas Lutfi saat menghadiri rapat kerja dnegan Komisi VI DPR RI mengenai stablisasi harga minyak goreng, Senin (31/1/2022).

Di sisi lain, Lutfi juga mengimbau agar masyarakat tidak memborong minyak goreng karena panik (panic buying). Pasalnya, pemerintah menjamin stok minyak goreng dengan harga tetap terjangkau masyarakat luas.

Lutfi menyampaikan, kebutuhan minyak goreng nasional diperkirakan mencapai 5,7 juta kilo liter pada 2022.

Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter. Rinciannya, 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter minyak goreng curah.

Baca juga: Benarkah Klaim Mendag Harga Minyak Goreng RI Lebih Murah dari Malaysia?

Sedangkan kebutuhan minyak goreng untuk kebutuhan industri sebesar 1,8 juta kilo liter. (Barratut Taqiyyah Rafie)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Harga Terkini Minyak Goreng: Curah Rp 11.500, Premium Rp 14.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com