Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Lapor Harta, Sri Mulyani Ingatkan PPS Sisa 5 Bulan

Kompas.com - 02/02/2022, 17:18 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tinggal 5 bulan lagi. Program ini bakal berakhir pada Juni 2022.

Dia meminta para wajib pajak untuk segera memanfaatkan program tersebut, mengingat saat ini pemerintah sudah memiliki sistem canggih melacak harta yang belum dilaporkan, meski ada di luar negeri.

"Program ini hanya terbatas sampai dengan akhir Juni 2022. Jadi tinggal 5 bulan lagi akan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh WP yang masih memerlukan PPS," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Pengungkapan Harta dalam PPS Tembus Rp 8,2Triliun, Simak Cara Pelaporannya

Wanita yang karib disapa Ani ini menuturkan, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para WP.

Belum lama ini, pemerintah juga menyebar surat elektronik (surel/email) kepada wajib pajak untuk segera mengikuti PPS bagi yang memerlukan.

"Kita akan terus meningkatkan aktivitas baik sosialisasi edukasi, baik pada saat yang sama kita akan mengingatkan untuk kepatuhan baik perorangan maupun korporasi," ucap dia.

Sebagai informasi, sebulan sejak berlangsung PPS, pengungkapan harta sudah tembus Rp 8,8 triliun per tanggal 1 Februari 2022. Harta yang diungkap ini bertambah dari Rp 8,27 triliun pekan lalu. Harta tersebut diungkap oleh 9.577 WP dengan 10.506 surat keterangan.

PPh yang diterima negara dari program PPS sudah mendekati Rp 1 triliun, yakni Rp 935,12 miliar. Bila dirinci, deklarasi harta dalam negeri dan repatriasi oleh wajib pajak mencapai Rp 7,51 triliun.

Sementara itu, deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 728,7 miliar. Adapun harta yang diinvestasikan ke dalam Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 566,01 miliar.

Baca juga: Mengapa Negara Memungut Pajak dari Warga Negaranya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com