Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

OJK Larang Bank Jual Unit Link dari Asuransi yang Masih Bermasalah

Kompas.com - 03/02/2022, 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas terkait permasalahan produk asuransi unit link yang dinilai telah merugikan sejumlah konsumen.

Dengan adanya permasalahan tersebut, OJK melarang perbankan menjual produk unit link dari perusahaan asuransi yang bermasalah.

"OJK melakukan penyempurnaan regulasi mengenai unit link, termasuk akan menindak tegas pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar dan melarang bank menjual unit link dari perusahaan asuransi yang masih belum menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam keterangannya, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Aturan Baru Asuransi Unit Link Segera Terbit, Ini Poin-poin Pentingnya

Anto mengatakan, OJK sudah memanggil ketiga direktur utama perusahaan asuransi yang tengah bersengketa dengan nasabahnya. Ketiga perusahaan itu ialah AXA, AIA, dan Prudential.

"Perusahaan asuransi sudah menyatakan akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut secara individual per nasabah sebagaimana perintah OJK," katanya.

Lebih lanjut Anto menjelaskan opsi penyelesaian permasalahan dari perusahaan asuransi yang salah satunya terkait pengembalian premi dapat dilakukan melalui mediasi dengan memanfaatkan LAPS atau external dispute resolution.

"Jika proses penyelesaian permasalahan nasabah dengan perusahaan asuransi (internal dispute resolution) tidak memperoleh kesepakatan, nasabah dapat menempuh jalur pengadilan," kata dia.

Anto memastikan, OJK telah memfasilitasi kedua belah pihak perusahaan asuransi dan nasabah unit link, baik dalam pertemuan terpisah, maupun bersama.

"OJK juga memastikan permasalahan ini tidak mengganggu kepercayaan masyarakat untuk menggunakan produk dan jasa perusahaan asuransi dengan menjelaskan manfaat, biaya, dan risiko," ucapnya.

Baca juga: Apa Itu Unit Link dalam Asuransi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dapat Arahan dari Jokowi, Mentan SYL Akan Lakukan Intervensi Mekanisasi Pertanian

Dapat Arahan dari Jokowi, Mentan SYL Akan Lakukan Intervensi Mekanisasi Pertanian

Whats New
Cek Promo Ramadhan dan Lebaran di Shopee Big Ramadan Sale

Cek Promo Ramadhan dan Lebaran di Shopee Big Ramadan Sale

Spend Smart
BI: Agenda Perubahan Iklim Dapat Tingkatkan PDB Global 11-14 Persen

BI: Agenda Perubahan Iklim Dapat Tingkatkan PDB Global 11-14 Persen

Whats New
Puas dengan Hasil Panen Raya di Sulsel, Jokowi Minta Beras Segera Didistribusikan ke Wilayah Lain

Puas dengan Hasil Panen Raya di Sulsel, Jokowi Minta Beras Segera Didistribusikan ke Wilayah Lain

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Pupuk Kaltim Bukukan Laba Rp 14,59 Triliun di 2022

Pupuk Kaltim Bukukan Laba Rp 14,59 Triliun di 2022

Whats New
Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling BI, Simak Syaratnya...

Tukar Uang Baru Lebaran 2023 di Kas Keliling BI, Simak Syaratnya...

Work Smart
Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Berapa Anggaran yang Sudah Disiapkan Pemerintah?

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Berapa Anggaran yang Sudah Disiapkan Pemerintah?

Whats New
Gaji UMR Sukabumi: Kota dan Kabupaten Sukabumi 2023

Gaji UMR Sukabumi: Kota dan Kabupaten Sukabumi 2023

Work Smart
Cara Pinjam Dana untuk Nelayan lewat eFishery

Cara Pinjam Dana untuk Nelayan lewat eFishery

Whats New
Harga Telur di AS Melambung, gara-gara Produsen Ambil Untung?

Harga Telur di AS Melambung, gara-gara Produsen Ambil Untung?

Whats New
Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja LRT Jakarta

Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja LRT Jakarta

Work Smart
Silicon Valley Bank Bangkrut, Sri Mulyani: Kami Lebih Waspada dan Lakukan Kajian

Silicon Valley Bank Bangkrut, Sri Mulyani: Kami Lebih Waspada dan Lakukan Kajian

Whats New
Lowongan Kerja Kimia Farma Apotek untuk Lulusan Apoteker, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Kimia Farma Apotek untuk Lulusan Apoteker, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Dampak RI Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: UMKM Gagal Raup Omzet Miliaran Rupiah dalam Sehari

Dampak RI Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20: UMKM Gagal Raup Omzet Miliaran Rupiah dalam Sehari

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+