Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksplorasi Timah di Laut Belitung Timur Ditentang Kelompok Warga, Ini Kata PT Timah

Kompas.com - 03/02/2022, 17:00 WIB
Heru Dahnur ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BELITUNG, KOMPAS.com - Rencana eksplorasi kawasan laut untuk penambangan timah di Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung menuai penolakan dari kelompok masyarakat.

Kegiatan penambangan dikhawatirkan bakal merusak ekosistem dan mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah.

"Kami sudah komitmen agar zero tambang, kemudian adanya aspirasi masyarakat ke DPRD agar eksplorasi dibatalkan dan surat (eksplorasi) ditarik," kata Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Belitung Timur, Koko Haryanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Jokowi Ingin Hentikan Ekspor Bahan Mentah Bauksit hingga Timah, Ini 3 Hal yang Perlu Diperhatikan

Koko menuturkan, saat ini masyarakat nelayan berpegang pada Perda Zonasi Wilayah Pesisir.

Aturan tersebut mengatur wilayah tangkapan nelayan di kawasan pesisir laut yang tidak boleh berbenturan dengan penambangan.

"Kalau ada penambangan di laut, wilayah pesisir tentu kena. Karena belum ada teknologi yang bisa membatasi dampak tambang itu," ujar Koko yang juga anggota DPRD Belitung Timur.

Baca juga: Ini Daftar Daerah Penghasil Timah Terbesar di Indonesia

Di sisi lain Koko menilai eksplorasi timah hanya sebagai upaya untuk melengkapi syarat kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

Sementara dalam waktu bersamaan ada penolakan dari mayoritas masyarakat.

"Bagaimana Amdalnya bisa keluar kalau masyarakat menolak. Kalau dipaksakan bisa ada gejolak, apalagi kita mau ada G20," ujar Koko.

Baca juga: Daftar Negara dengan Cadangan Timah Terbesar di Dunia

Pemerintah dorong penemuan cadangan timah baru

Sebagai gambaran, rencana eksplorasi tertuang dalam surat tertanggal 5 Januari 2022 dengan IUP DU Nomor 1562.

Eksplorasi bakal berlangsung selama satu tahun mulai Januari hingga Desember 2022 di kawasan laut Manggar, Belitung Timur.

Sebelumnya Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) mendorong pemilik izin usaha penambangan (IUP) untuk melakukan eksplorasi demi menemukan cadangan baru logam timah.

Namun hingga Januari 2022 baru PT Timah yang diloloskan untuk eksplorasi.

 

Tanggapan PT Timah

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, PT Timah memiliki konsesi di wilayah Belitung Timur.

"Eksplorasi adalah bagian dari good mining practise yang telah menjadi komitmen perusahaan untuk melaksanakan operasi produksinya," ujar Anggi.

Terkait adanya penolakan masyarakat, kata Anggi akan menjadi masukan bagi perusahaan.

"Info yang beredar terkait rencana eksplorasi tersebut, kami akan dalami kembali," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com