Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dorong Obat Produksi Dalam Negeri Masuk Sistem JKN

Kompas.com - 03/02/2022, 20:07 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi VI DPR RI mendorong agar obat-obatan yang diproduksi di dalam negeri, yakni obat modern asli Indonesia yang juga obat fitofarmaka bisa digunakan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komisi VI DPR juga mendorong terbentuknya pasar fitofarmaka sebagai obat asli Indonesia, juga agar obat itu masuk Formularium Nasional (Fornas), untuk mengurangi impor bahan baku obat. 

Hal itu disampaikan Komisi VI DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/2/2022). 

Baca juga: Strategi Erick Thohir Kala Jokowi Minta Setop Impor Obat Hingga Alkes

RDPU kali ini juga menghadirkan Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) dan Asosiasi Apotek Indonesia.

"Harapannya agar Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) bisa masuk ke JKN. Karena kalau tidak masuk ke JKN susah sekali. Pasar terbesarnya adalah di JKN," kata salah Anggota Komisi VI Harris Turino dalam RDPU, seperti dikutip dari kanal YouTube Komisi VI DPR.

Menurut dia, JKN melayani lebih dari 200 juta penduduk Indonesia telah menjadi pasar yang dominan untuk pelaku usaha farmasi. Oleh sebab itu, menurut dia, obat-obatan yang sudah bisa diproduksi secara nasional maka importasinya harus dibatasi. 

Baca juga: Kimia Farma Target Turunkan Impor Bahan Baku Obat

Industri farmasi, lanjut Harris, bisa memanfaatkan super deduction tax untuk investasi dan pengembangan Obat Modern Asli Indonesia. Selain itu juga ada UU Sisnas IPTEK yang menjamin pembelian atas produksi dari pengembangan riset.

Juga ada Permenkes No 54/2018 yang mengatur penyusunan Formularium Nasional. "Kita perlu memastikan obat-obatan yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri apakah sudah dipastikan masuk dalam Formularium Nasional (Fornas) itu?" kata Anggota Komisi VI DPR lain, Rieke Diah Pitaloka. 

Sedangkan Anggota Komisi VI Nevi Zuairina mempertanyakan, apakah obat yang berasal dari kekayaan alam Indonesia bisa dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat. 

Baca juga: Kemenkes dan Badan POM Ajak Masyarakat Konsumsi Obat Herbal Lokal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com