GPFI sendiri menegaskan industri farmasi anggotanya berkomitmen untuk menyediakan obat-obatan kebutuhan dalam negeri.
"Kenapa industri farmasi sangat sedikit ingin memproduksi produk herbal yang tingkatnya Fitofarmaka, karena tahapannya memerlukan biaya besar sekali," kata Direktur Eksekutif GPFI Elfiano Rizaldi.
"Investasi yang begitu besar, tapi penggunaannya belum masuk JKN. Jadi kami berharap adanya dorongan bagaimana pemerintah memasukkan fitofarmaka dalam Fornas," lanjutnya.
Saat ini para dokter belum bisa meresepkan OMAI Fitofarmaka lantaran belum masuk Formularium Nasional.
Padahal OMAI Fitofarmaka sudah teruji klinis dan memiliki khasiat setara obat dengan efek samping yang minim.
Komisi VI akan menyampaikan hasil RDPU dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, Menteri Investasi, Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Dalam rapat tersebut juga disimpulkan bahwa kapasitas industri farmasi nasional sanggup untuk mengembangkan kemandirian obat nasional.
Komisi VI DPR menilai, besarnya nilai investasi untuk mencapai kemandirian obat membuat semua pihak harus suportif, adaptif, dan kolaboratif untuk menjamin digunakannya produk produksi dalam negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.