Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut IPO Unicorn dan Centaur, BEI Perbarui Ketentuan Pencatatan Perusahaan

Kompas.com - 03/02/2022, 20:13 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Untuk mendukung perusahaan unicorn dan centaur yang berencana melakukan penggalangan dana melalui pasar modal, Bursa Efek Indonesia melakukan pembaruan ketentuan dalam pencatatan perusahaan.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, saat ini ada 15 perusahaan unicorn (perusahaan yang memiliki nilai valuasi mencapai 1 miliar dollar AS), dan centaur (perusahaan yang memperoleh nilai valuasi lebih dari 100 juta dollar AS hingga 1 miliar dollar AS) yang berkomitmen akan melakukan initial public offering (IPO).

Baca juga: BEI: 15 Perusahaan Unicorn dan Centaurs Nyatakan Komitmen untuk IPO

“Dengan adanya perkembangan bisnsi model yang baru, tech company mulai muncul, kita men-support OJK dengan meluncurkan multi voting shares (MVS). Selaras dengan itu, kita juga melakukan penyesuaian pada Peraturan Nomor I-A,” kata Nyoman dalam Edukasi Wartawan Pasar Modal, Kamis (3/2/2022).

Nyoman bilang, perubahan aturan dilakukan untuk memberikan kesempatan pada perusahaan teknologi yang memiliki kategori new economy untuk mencatatkan perusahaannya di pasar modal.

Selain itu juga, perubahan aturan diharapkan akan sesuai dengan dengan standar global.

“Kita mencoba melakukan perubahan untuk bisa melakukan benchmarking dengan standar global. Kalau pasar modal kita kelasnya dunia, ini waktunya kita untuk scale up,” tambah dia.

Baca juga: BEI: IPO Unicorn dan Centaur Diharapkan Berkontribusi pada Peningkatan Kapitalisasi Pasar

Untuk mendukung hal tersebut, beberapa aturan seperti persyaratan pencatatan pada papan utama dan papan pengembangan, semakin diperjelas sehingga dapat membedakan antara satu kelas dengan kelas lain.

Kalau sebelumnya perpindahan hanya bisa dilakukan dari papan pengembangan ke papan utama, pada aturan baru maka perusahaan yang tercatat di papan utama bisa kembali lagi ke papan pengembangan.

“Kita buat dinamis dan fleksibel, kalau sudah waktunya mereka promosi, ya kita promosikan, tapi kalau sudah di atas tidak bisa menjaga performance, dia akan turun. Ini kosekuensi papan, jadi dia bisa promosi bisa demosi. Ini akan bermanfaat bagi investor untuk mengambil keputusan secara objektif,” ujar dia.

Baca juga: IPO GoTo Dinilai Jadi Penentu Nasib Unicorn Lainnya

BEI lakukan penyesuaian free float

Bursa juga melakukan penyesuaian free float melalui definisi yang sesuai dengan standar global. Dengan penyesuaian free float ini, diharapkan dapat meningkatkan likuiditas saham perusahaan tercatat.

Adapun perubahannya mencakup, jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham, dan paling sedikit 7,5 persen. Kemudian, jumlah pemegang saham paling sedikit 300 nasabah pemilik SID.

“Manfaatnya, menignkatakan competitiveness kita, dengan mengadopsi perusahaan new economy, tentu perusahaan berkembang di Indonesia tidak akan melirik negara lain, karena di Indonesia sudah global standard,” tegasnya.

Melengkapi perkataan Nyoman, Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat (LPP) BEI, Saptono Adi Junarso mengungkapkan, terdapat lima pintu untuk pencatatan baru.

Hal tersebut mencakup net tangible asset (NTE), laba sebelum pajak dan kapitalisasi pasar, pendapatan dan kapitalisasi pasar, total aset dan kapitalisasi pasar, serta cumulative operating cash flow dan kapitalisasi pasar.

“Di lima pintu ini, perusahaan boleh memilih salah satunya sebagai pintu masuk untuk bisa tercatat di BEI,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com