Dengan pertimbangan itu, tak salah kalau pemerintah juga membuat kebijakan berlandaskan kepentingan sektor itu.
Dua contohnya adalah memberikan rancangan program Kredit Usaha Rakyat atau yang dikenal dengan KUR untuk memajukan sektor UMKM melalui lembaga keuangan nasional dengan pola pinjaman memakai jaminan.
Perihal suku bunga untuk pembiayaan modal UMKM biasanya cukup kecil karena disubsidi oleh pemerintah.
Kemudian, Gerakan Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) agar produk lokal semakin dikenal dengan slogan “Bangga Buatan Indonesia” pada 2020.
Melalui program Gernas BBI, pemerintah bermaksud untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong pelaku bisnis UMKM supaya berani bersaing di platform digital.
Perlahan tapi pasti, sektor UMKM menunjukkan nilai positif. Banyak dari UMKM yang berhasil beradaptasi di tengah pandemi hingga omzetnya naik berkali lipat.
Namun, hal tersebut tak datang begitu saja. Kebangkitan UMKM justru terjadi karena kemampuan mempertahankan daya saing lewat digitalisasi.
Sebagai informasi, kebijakan pembatasan yang dibuat pemerintah menyebabkan mobilitas masyarakat terbatas. Hal ini membuat para pelaku UMKM putar haluan untuk melakukan operasional dan transaksi secara online, yakni dengan memanfaatkan layanan e-commerce dan cashless payment.
Hal yang tak disangka, itu menjadi turning point kesuskesan para pelaku UMKM.
Laporan e-Conomy SEA 2020 yang dikeluarkan Google, Temasek, dan Bain, disebutkan bahwa nilai ekonomi digital di Indonesia pada 2020 tumbuh 11 persen dibandingkan 2019.
Transaksi keuangan digital perbankan di Indonesia pada 2020 juga meningkat 25-40 persen. Tandanya digitalisasi mendapatkan momentum justru di tengah pandemi.
Tren digitalisasi selama pandemi tidak hanya terjadi pada kalangan sosial dan ekonomi tertentu atau mereka yang tergolong tech savvy. Lebih dari itu, tren digitalisasi telah merambah semua kalangan atau seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebutlah yang berdampak pada peningkatan aktivitas bisnis secara online.
Tak salah kalau kini, hampir seluruh pelaku UMKM memasukkan digitalisasi sebagai strategi dasar berbisnis. Hal lain yang juga harus dimiliki adalah pertimbangan dan pemahaman mengenai payment getaway.
Sejak masa pandemi Covid-19,kebiasaan masyarakat untuk bertransaksi turut berubah.
Pelaku bisnis UMKM cukup terbantu dengan adanya transaksi jual beli secara online dan pemanfaatan fasilitas payment getaway.
Metode pembayaran menggunakan payment gateway sendiri terbilang antiribet. Pasalnya, fasilitas ini adalah layanan pembayaran yang memudahkan penjual dan pembeli bertransaksi secara daring.
Dalam hal tersebut, payment gateway akan membantu toko online untuk memastikan proses pembayaran berjalan baik dengan metode pembayaran apa saja, meliputi transfer antarbank, kartu kredit, virtual account, debit, e-wallet, serta pembayaran melalui gerai minimarket ataupun kantor pos.
Meski demikian, pelaku UMKM perlu mempertimbangkan dengan matang untuk bermitra dengan payment getaway. Pilihlah payment gateway yang sudah berizin dari Bank Indonesia, seperti Duitku. Selain itu, platform ini menyediakan rate kompetitif yang cocok untuk para pelaku UMKM.
Dengan beradaptasi dengan digitalisasi dan pemanfaatan payment getaway, sektor UMKM akan mampu bangkit dan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.