Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bahaya BPA di Galon Isi Ulang dan AMDK, jika Lewati Ambang Batas, Bisa Ganggu Kesuburan

Kompas.com - 04/02/2022, 10:21 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kandungan BPA atau Bisfenol-A pada air minum dalam kemasan (AMDK), seperti galon isi ulang, dinilai membahayakan kesehatan jika melebihi ambang batas yang ditentukan.

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam temuannya mengungkapkan, kandungan BPA di atas ambang batas yang ditentukan bisa berdampak pada kesehatan balita dan risiko infertilitas (gangguan kesuburan) pada orang dewasa.

Menurut Kementerian Perindustrian, batas aman BPA Free sebesar 0,6 mg/kg. 

Melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang mengatakan, hasil temuan BPOM menunjukkan kelompok rentan pada bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali dan anak usia 1-3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun.

Baca juga: Soal Potensi Pencemaran BPA di Galon Isi Ulang, YLKI: Industri AMDK Perlu Perbaiki Distribusi

“Pencemaran BPA ini juga dapat mengganggu fungsi hormon normal pada manusia, yang berkolerasi pada sistem reproduksi pria atau wanita seperti infertilitas (gangguan kesuburan). Diperkirakan beban biaya infertilitas pada konsumen AMDK galon yang terpapar BPA berkisar antara Rp 16 triliun sampai dengan Rp 30,6 triliun dalam periode satu siklus in- vitro fertilization (IVF),” ujar Rita Endang, awal pekan ini.

Baca juga: Temuan BPOM: Kontaminasi BPA pada Air Minum Galon Isi Ulang Berdampak bagi Kesehatan

Hasil temuan PBOM juga menunjukkan, sebanyak 33 persen sampel pada sarana distribusi dan peredaran, serta 24 persen sampel pada sarana produksi berada pada rentang batas migrasi BPA 0,05 mg/kg yang ditetapkan Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) dan 0,6 mg/kg berdasarkan ketentuan di Indonesia.

Baca juga: BPOM Kaji Kerugian Ekonomi akibat Kontaminasi BPA pada Galon Isi Ulang

Hasil studi Cohort di Korea Selatan (Journal of Korean Medical Science) 2021 menyebutkan, ada korelasi peningkatan infertilitas pada kelompok tinggi paparan BPA dengan odds ratio atau rasio paparan penyakit mencapai 4,25 kali.

Endang mengatakan, guna melindungi kesehatan masyarakat untuk jangka panjang, memperketat standar batas migrasi BPA sangat diperlukan.

Baca juga: FMCG Insights Minta Kemenkes Dukung BPOM soal Pelabelan BPA Galon Air

Apa itu BPA? 

BPA merupakan bahan campuran utama polikarbonat, jenis plastik pada kebanyakan galon isi ulang yang beredar di pasar. Sebagai bahan kimia, BPA menjadikan plastik polikarbonat mudah dibentuk, kuat dan tahan panas.

Plastik polikarbonat mudah dikenali dengan kode daur ulang "7" pada dasar galon.

Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, migrasi BPA ini berpeluang terjadi kala proses distribusi AMDK tidak dilakukan dengan baik.

Dia menilai, sangat penting pihak industri air kemasan dan distributor untuk menjamin produk yang dikonsumsi masyarakat tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.

“Itu kan aturannya sudah jelas, tapi kemudian pengawasan pangsa pasarnya menemukan kasus itu. Kalau saya cermati, dalam posisi di lapangan distribusinya tidak betul, padahal Kemenperin sudah menerapkan batas aman BPA Free sebesar 0,6 mg/kg,” kata Tulus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/2/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
'Wealth Wisdom' PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

"Wealth Wisdom" PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

Whats New
RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
TKD 2024 Capai Rp 857,6 Triliun, Dialokasikan untuk Harmonisasi Belanja Pusat-Daerah hingga Gaji PPPK

TKD 2024 Capai Rp 857,6 Triliun, Dialokasikan untuk Harmonisasi Belanja Pusat-Daerah hingga Gaji PPPK

Whats New
Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Whats New
Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com