Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alur Kedatangan Penumpang Penerbangan Internasional di Bali

Kompas.com - 04/02/2022, 17:11 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, kembali melayani penerbangan internasional reguler terhitung sejak Kamis (3/2/2022).

Pembukaan layanan penerbangan internasional ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia rute Narita-Bali dengan nomor penerbangan GA881.

Pesawat yang mendarat pada Kamis pukul 16.32 WITA tersebut menjadi penerbangan rute internasional reguler pertama sejak dibukanya rute internasional menuju Bali pada 14 Oktober 2022.

"Kami selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai menyambut penerbangan ini dengan sangat baik, serta antusias terhadap penerbangan internasional reguler selanjutnya," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I, Faik Fahmi, dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Kembali Buka Penerbangan Internasional di Bali

Terkait dengan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan penumpang yang baru tiba di bandara, Faik menekankan, implementasinya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh instansi komunitas bandara atas sinergi dalam penanganan kedatangan penumpang rute internasional perdana di Bali ini," kata dia.

Lebih lanjut ia juga memastikan kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai selaku pintu gerbang udara utama Pulau Bali mencakup passenger journey sejak penumpang turun dari pesawat hingga penjemputan menuju hotel karantina.

Adapun alur kedatangan penumpang rute internasional adalah sebagai berikut:

1. Sebelum terbang ke Bali, calon penumpang rute internasional harus sudah mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian dan memiliki asuransi perjalanan.

2. Pemeriksaan suhu badan melalui Thermo Scanner.

3. Check Point, pada tahap ini penumpang akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data serta print QR barcode. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi. Waktu proses registrasi sekitar 1-2 menit per orang.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pintu Masuk Internasional di Bali Justru Dibuka

4. Pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan.

5. Pengambilan sampel RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit. Terdapat 20 bilik pengambilan sampel RT-PCR.

6. Pemeriksaan dokumen keimigrasian dengan waktu pemeriksaan sekitar 1 menit. Terdapat 32 konter imigrasi.

7. Pengambilan bagasi di-conveyor belt dengan waktu proses 20 sampai dengan 40 menit.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com