Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jadi Penyebab Harga Minyak Goreng Naik, Apa Itu Kartel?

Kompas.com - 04/02/2022, 21:25 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Istilah kartel kerap terdengar dalam pemberitaan negatif belakangan ini. Pasalnya, kartel adalah salah satu penghambat persaingan usaha.

Kartel belakangan dikaitkan dengan penyebab kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Kartel juga pernah disebut sebagai biang kerok tingginya harga tiket pesawat di Indonesia.

Istilah kartel kerap disandingkan dengan hal negatif di dalam dunia usaha. Pasalnya, kartel adalah suatu perilaku yang sangat mengganggu atau mendistorsi mekanisme pasar.

Oleh karenanya, supaya tindakan kartel tidak mengganggu persaingan usaha, pemerintah mendirikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada tahun 2000.

Baca juga: Mau Buka Usaha? Ini Daftar Izin Usaha yang Perlu Diurus

KPPU bertugas mengawasi pelaksanaan pesaingan usaha di Indonesia agar tidak melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Lantas, apa itu kartel dan ciri-cirinya? Simak penjelasannya di bawah ini.

Apa itu kartel?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian kartel adalah organisasi perusahaan besar yang memproduksi barang yang sejenis.

Pengertian kartel juga didefinisikan sebagai persetujuan sekelompok perusahaan dengan maksud mengenalikan harga komoditas tertentu.

Baca juga: Mau Mulai Usaha Online? Yuk Simak Cara Jualan di Shopee

Dikutip dari buku Perusahaan Saling Mematikan & Bersekongkol Bagaimana Cara Memenangkan? oleh Udin Silalahi dan Rayendra Toruan, kartel adalah dua atau lebih pelaku usaha yang berkoordinasi melalui suatu perjanjian untuk menutup persaingan di antara mereka di pasar yang bersangkutan.

Dengan demikian, pengertian kartel adalah bentuk kerja sama untuk menentukan harga demi menguasai produksi dan penjualan atau melakukan monopoli atas barang atau jasa tertentu.

Secara umum bentuk-bentuk kartel adalah kartel harga, kartel produksi, dan kartel pembagian wilayah pemasaran. Bentuk kartel ini disebut dengan hard core cartels.

Pasalnya, pelaku usaha yang seharusnya bersaing secara bebas di pasar justru melakukan persekongkolan untuk mengatur atau mengendalikan harga, jumlah produksi, dan pembagian wilayah pemasaran untu suatu barang.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Surat Izin Tempat Usaha

Ilustrasi kartel tabung oksigen. Apa itu kartel? kartel adalah bentuk kerja sama untuk menentukan harga demi menguasai produksi dan penjualan atau melakukan monopoli atas barang atau jasa tertentu.Polda Bali Ilustrasi kartel tabung oksigen. Apa itu kartel? kartel adalah bentuk kerja sama untuk menentukan harga demi menguasai produksi dan penjualan atau melakukan monopoli atas barang atau jasa tertentu.
Ilustrasi kartel tabung oksigen. Apa itu kartel? kartel adalah bentuk kerja sama untuk menentukan harga demi menguasai produksi dan penjualan atau melakukan monopoli atas barang atau jasa tertentu.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Ilustrasi kartel tabung oksigen. Apa itu kartel? kartel adalah bentuk kerja sama untuk menentukan harga demi menguasai produksi dan penjualan atau melakukan monopoli atas barang atau jasa tertentu.

Tujuan pelaku usaha melakukan kegiatan kartel adalah untuk meningkatkan jumlah keuntungannya. Padahal kegiatan kartel tersebut merugikan masyarakat selaku konsumen.

Masyarakat tidak punya pilihan lain karena membutuhkan produk tersebut meskipun harga produk menjadi mahal atau kualitasnya berkurang. Sebab, produk yang ada di pasar merupakan barang atau jasa hasil kerja sama kartel beberapa pelaku usaha.

Oleh karenanya, masyarakat perlu mengetahui apa itu kartel dan bagaimana ciri-ciri terjadinya kartel di pasar, agar lebih mewaspadai kegiatan kartel yang kerap dilakukan pelaku usaha.

Ciri-ciri kartel

Dilansir dari buku Ekonomi Industri oleh Robert Tua Siregar dkk, penyebab terjadinya kartel adalah munculnya persaingan usaha pada suatu industri sehingga muncul ide untuk saling bekerja sama antar pelaku usaha agar bisa memenangkan persaingan usaha.

Baca juga: Ingin Buka Usaha Kuliner Online? Simak Cara Daftar Traveloka Eats

Berdasarkan sifat tersebut, maka ciri-ciri kartel adalah:

  • Adanya persekongkolan pelaku usaha untuk memenangkan persaingan bisnis.
  • Berupaya mengurangi atau menghapus persaingan bisnis.
  • Harga produk di pasar tidak stabil dan cenderung tinggi.
  • Adanya upaya monopoli pasar.

Kartel bisa merugikan anggota kartel

Dilansir dari buku Perusahaan Saling Mematikan & Bersekongkol Bagaimana Cara Memenangkan? oleh Udin Silalahi dan Rayendra Toruan, kartel juga bisa menjadi boomerang bagi anggota kartel itu sendiri.

Hal ini terjadi apabila salah satu anggota kartel tidak mengikuti kesepakatan sehingga keuntungan yang didapatkan para anggota kartel menjadi tidak maksimal.

Misalnya, beberapa pelaku usaha sepakat melakukan kartel harga dengan menaikkan harga suatu produk. Kemudian salah satu anggota ternyata melakukan kecurangan dengan menjual produknya dengan harga lebih murah.

Baca juga: Modal Rp 250 Juta, Bagaimana Cara Daftar Pertashop Pertamina?

Hal ini tentu akan membuat konsumen lebih memilih produk yang lebih murah sehingga keuntungan yang didapatkan dari menaikkan harga produk tersebut menjadi tidak maksimal.

Di peran KPPU dalam mengawasi pelaku usaha agar tidak melakukan kartel dalam menjalankan bisnisnya di pasar yang sama dengan menerapkan undang-undang antimonopoli.

Demikian penjelasan apa itu kartel beserta ciri-cirinya yang dapat membantu mewaspadai kegiatan kartel di pasar domestik. Pasalnya, kartel adalah salah satu penghambat persaingan usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com