Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian?

Kompas.com - 05/02/2022, 15:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Barang apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian atau surat apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian? Pertanyaan tersebut barangkali cukup sering ditanyakan ketika seseorang tengah membutuhkan dana cepat dan berencana meminjam uang ke Pegadaian.

Gadai sendiri adalah jenis usaha pemberian pinjaman dengan jaminan barang gadai. Bisnis layanan keuangan kemudian disebut sebagai usaha gadai.

Sementara Pegadaian adalah nama sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang usaha gadai. Pegadaian adalah perusahaan negara yang berstatus Perusahaan Umum atau Perum.

Sesuai dengan namanya, bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah.

Baca juga: Berapa Bunga Pinjaman di Pegadaian?

Selain pinjaman dengan barang gadai atau jaminan, Pegadaian juga melayani jasa pengiriman uang, multi pembayaran online, jasa taksiran, jasa titipan, sertifikasi batu permata, dan safe deposit box.

Apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian?

Sebagai informasi, tidak semua barang bisa dijadikan alat jaminan di perusahaan gadai. Barang-barang yang ingin digadaikan harus memiliki nilai ekonomis dan tidak melanggar undang-undang.

Dikutip dari laman resmi Pegadaian, barang-barang yang bisa digadaikan atau dijadikan jaminan pinjaman uang antara lain sebagai berikut:

  1. Barang barang perhiasan yang terbuat dari emas dan permata
  2. Kendaraan bermotor
  3. Barang rlektronik
  4. Barang gudang
  5. Kendaraan bermotor
  6. Barang elektronik.

Yang perlu diketahui, barang yang bisa digadaikan adalah milik sediri. Sementara apabila barang gadai merupakan jaminan yang diperoleh dari pinjaman yang belum lunas, maka barang tersebut tak bisa dijadikan jaminan.

Baca juga: 9 Produk Pegadaian Syariah yang Diklaim Antiriba

Berbeda dengan perbankan yang menerapkan bunga, Pegadaian menerapkan prinsip sewa modal yang sebenarnya hampir sama dengan bunga bank.

Sewa modal yang dikenakan Pegadaian adalah paling kecil 0,75 per 15 hari. Sementara untuk pelunasannya, dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.

Selain barang-barang bergerak yang bernilai ekonomis, surat apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian?

Dokumen berharga juga dapat digadaikan seperti sertifikat tanah dan sertifikat rumah. Nilai pinjaman dari menggadaikan sertifikat tanah ditentukan dari nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta seberapa strategis posisi tanah tersebut.

Mau tahu apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian dan barang apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian serta surat apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian?
Mau tahu apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian dan barang apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian serta surat apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian?

Biasanya, menggadaikan sertifikat tanah atau rumah dilakukan untuk mendapatkan pinjaman dalam jumlah yang besar.

Baca juga: Apa Itu Mudharabah: Definisi, Prinsip, Jenis, dan Contohnya

Adapun barang yang tidak bisa digadai antara lain:

  1. Barang milik pemerintah seperti kendaraan dinas dan inventaris kantor
  2. Barang yang mudah busuk atau kadaluarsa seperti makanan, minuman, dan obat-obatan
  3. Barang yang berbahaya dan mudah terbakar
  4. Barang yang dilarang peredarannya seperti narkoba
  5. Barang yang sukar ditaksir nilainya, seperti lukisan dan barang antik

Informasi lengkap prosrdur peminjaman dana beserta barang apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian maupun surat apa saja yang bisa digadaikan di Pegadaian tentunya bisa ditanyakan di outlet Pegadaian terdekat.

Ilustrasi, beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, Informasi seputar apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian dan barang apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian serta surat apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian.ANTARA FOTO/Irwansyah Putra Ilustrasi, beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, Informasi seputar apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian dan barang apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian serta surat apa saja yang bisa digadaikan di pegadaian.

Baca juga: Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com