Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Air Beberkan Kronologi Pengusiran Pesawatnya dari Hanggar Bandara Malinau

Kompas.com - 05/02/2022, 20:30 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) membeberkan kronologi pengusiran paksa terhadap pesawat perintis maskapai dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

OPS Susi Air Malinau, Indrayani menceritakan kejadian bermula pada tanggal 2 Februari pukul 08.35 waktu setempat, ketika dirinya dipanggil Kepala Bandara Kol RA Bessing Malinau untuk menghadap ke ruangan terkait surat masuk 550/59/SETDA Pemberitahuan untuk melakukan Eksekusi Pengosongan pada Hanggar Kol RA Bessing Malinau.

“Padahal pada waktu itu saya belum menerima surat tersebut dan belum ada pemberitahuan untuk melakukan eksekusi,” kata dia dalam siaran pers, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Serangan Balik Susi Setelah Dituduh Menunggak Sewa Hanggar Pesawat

Ia bilang, sejumlah perwakilan dari pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Malinau, mulai dari asisten hingga kepala dinas perhubungan turut hadir memonitor eksekusi pengosongan hanggar.

“Perwakilan Pemda pun meminta izin kepada Kepala Bandara untuk memasuki area terbatas di Bandara khususnya hanggar dan itupun disetujui dengan catatan 10 orang terlebih dahulu yang masuk dan tidak ada awak media,” ujar Indrayani.

Lebih lanjut Ia mengaku baru menerima surat pemberitahuan eksekusi setelah keluar dari ruangan kepala bandara, tepatnya pukul 09.15 waktu setempat.

Setelah itu, pada pukul 09.20 perwakilan Pemda dan beberapa rombongan dari dinas perhubungan beserta kepala bandara sampai di hanggar.

Sebelum penggusuran dimulai, Indrayani mengatakan, perwakilan Pemda Kabupaten Malinau sempat bertanya tentang teknis eksekusi dan meminta untuk menandatangani berita acara dilakukannya penggusuran.

“Dikarenakan saya menolak dan dari pihak kami pun tidak bisa apa-apa,” katanya.

Baca juga: Susi Air Bantah Tidak Bayar Sewa Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Malinau

“Sebelum itu saya meminta surat tugas dari perwakilan Pemda tetapi mereka menjawab tidak ada surat tugas mereka hanya berpacu pada surat eksekusi tersebut,” tambah dia.

Pada akhirnya, sekitar 70 orang yang terdiri satpol PP dan rombongan dishub memasuki area hanggar.

Penggusuran dilakukan pada pukul 09.45-12.35, dengan memindahkan 5 pesawat, diantaranya PK-VVO dan PK-VVU di pindahkan ke apron, PK-BVR dan PK-VVW dipindahkan ke area rumput di depan gudang kargo, hingga tersisa 1 pesawat yang tidak berhasil dipindahkan karena kesulitan untuk memindahkannya yaitu Air Tractor PK-VVY.

“Mengingat pesawat yang digusur ini adalah pesawat yang AOG dan sedang dilakukan maintenance,” ujar Indrayani.

Selain pesawat, satpol PP juga mengeluarkan barang-barang yang ada di area hanggar yaitu motor triseda, tangga-tangga pesawat, wings pesawat VVW, dan sebagainya yang dialihkan  ke pinggir rumput.

“Setelah dilakukan penggusuran area hanggar satpol PP pun tidak berani sama sekali untuk menggusur sparepart pesawat yang ada di ruangan, sementara itu area hanggar pun tidak sepenuhnya kosong,” tutur dia.

Setelah terjadi penggusuran, Indrayani diminta untuk segera mengosongkan sepenuhnya.

“Karena hanggar akan digunakan maskapai lain yaitu Smart Aviation,” ucap Indrayani.

Baca juga: Susi Pudjiastuti: Persoalan Susi Air di Malinau Tidak Ada Unsur Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com