Sementara untuk hasil pertanian selain makanan pokok, jika diairi dengan air hujan atau sungai maka zakatnya 10 persen dan bila diairi dengan irigasi maka zakatnya 5 persen.
Contoh cara mengitung zakat mal ini, jika hasil panen padi dari sawah beririgasi dengan hasil panen 3 ton. Dalam pengelolaan dibutuhkan pupuk dan insektisida seharga Rp 600.000.
Baca juga: Wajib Tahu, Ini Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Maka cara mengitung zakat mal ini sebagai berikut:
Harga gabah Rp 3.000per kg.
Hasil panen 3 ton gabah adalah 3 ton atau 3.000 kg.
Biaya pengelolaan Rp 600.000 setara harga 200 kg gabah.
Maka hasil panen bersih hanya 2.800 kg.
Jadi zakatnya 5% x 2.800 kg = 70 kg.
Kesimpulannya, zakat mal adalah bagian dari harta yang dimiliki yang harus diberikan kepada orang lain yang memiliki hak seperti orang miskin. Adapun cara menghitung zakat mal berbeda setiap jenis hartanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.