Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Serangan Balik Susi soal Susi Air | Peluang Bisnis Franchise Indomaret | Bantahan Perusahaan Asuransi soal Unit Link

Kompas.com - 06/02/2022, 08:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Serangan Balik Susi Setelah Dituduh Menunggak Sewa Hanggar Pesawat

Menurut pejabat Pemkab Malinau, kontrak sewa hanggar itu pun bersifat tahunan, bukan per 10 tahun. Kemudian, kata dia, Pemkab Malinau menerbitkan surat pada 9 Desember 2021 untuk Susi Air yang berisi keputusan untuk tidak memperpanjang sewa hanggar tersebut kepada Susi Air.

Sesuai aturan, lanjutnya, surat pemberitahuan itu pun diberikan 14 hari sebelum masa sewa hanggar tersebut berakhir.

Namun, Susi Air membantah adanya kabar yang menyebut pihaknya tidak membayar sewa di Hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.

"Sekalipun sudah dipastikan Susi Air yang keluar dari bandara (Malinau), kewajiban tetap kami bayarkan dan kami juga lunasi," ujar kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, dalam konferensi pers virtual.

"Jadi kalau ada yang bilang tidak bayar sewa adalah informasi tidak benar. Karena kami mendengar pernyataan itu disampaikan oleh pejabat di Kabupaten Malinau," lanjut dia.

Baca selanjutnya di sini. 

2. Minat Bisnis Franchise Indomaret? Ini Biaya dan Syaratnya

Berdasarkan laman resminya, pebisnis harus menyiapkan dana sekitar Rp 394 juta jika ingin memulai bisnis Indomaret. Angka tersebut belum termasuk biaya sewa bangunan.

Estimasi biaya investasi franchise Indomaret tersebut dirincikan sebagai berikut:

  • Franchise fee untuk 5 tahun Rp 36 juta.
  • Promosi dan persiapan pembukaan toko Rp 9,5 juta.
  • Renovasi dan tambah daya listrik Rp 170,5 juta. Biaya ini disesuaikan dengan kondisi bentuk bangunan
  • Peralatan elektronik dan non-elektronik Rp 178 juta. Biaya ini disesuaikan dengan tipe toko.

Selanjutnya baca di sini. 

 

3. Saat Perusahaan Asuransi Ramai-ramai Bantah Ada Larangan Penjualan Produk Unit Link

OJK secara tegas menyatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku usaha jasa keuangan terkait permasalahan produk asuransi unitlink yang dinilai telah merugikan sejumlah nasabah.

Bahkan, OJK berencana untuk melarang bank menjual produk asuransi unit link dari perusahaan asuransi yang bermasalah dengan nasabahnya.

Adapun tiga perusahaan asuransi yang tengah bersengketa dengan nasabahnya terkait produk asuransi unit link ialah PT AIA Financial, PT Prudential Life Assurance, dan PT AXA Mandiri Financial Services.

Ketiga perusahaan asuransi kompak membantah kabar tersebut, dan mengaku tidak menerima instruksi dari OJK untuk menghentikan pemasaran atau penjualan produk asuransi unit link melalui bank.

Selanjutnya baca di sini. 

4. Apa Akibatnya jika Pelanggan PLN Telat Membayar Listrik?

Pelanggan yang menunggak pembayaran selama 30 hari maka PLN berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan.

Apabila dalam 60 hari sejak pemutusan sementara pelanggan bersangkutan belum juga melakukan pembayaran tagihan listrik beserta dendanya, PLN berhak melakukan pembongkaran instalasi sambungan listrik.

Instalasi yang dibongkar antara lain alat pembayar dan pemutus/APP/kWh Meter dan Saluran Masuk Pelayanan/kabel listrik mulai dari tiang sampai kWh Meter.

Selanjutnya baca di sini. 

5. Sebanyak 57.621 Rumah Siap Huni Belum Laku Terjual, Ini Penyebabnya

Pandemi Covid-19 yang berlangsung sekitar 2 tahun turut berdampak pada sektor properti. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, hingga saat ini ada 57.621 rumah siap huni (ready stock) yang belum laku terjual.

“Kami melihat, dari stok perumahan yang tinggi, terdapat 57.621 unit rumah yang ready stock tapi belum terjual. Rumah tersedia, sesuai dengan cost-nya, tapi ini tidak dapat diserap pasar karena daya beli masyarakat yang menurun saat pandemi Covid-19,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam diskusi Kuat Bersama Sektor Properti sebagai Lokomotif Pemulihan Ekonomi, Jumat (4/2/2022).

Iwan mengatakan, penurunan daya beli masyarakat terjadi karena banyak masyarakat yang wait and see terkait kondidi pandemi Covid-19.

Selanjutnya baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com