Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengatasi Utang, Kenali Rambu-rambunya

Kompas.com - 06/02/2022, 10:04 WIB
Aprillia Ika

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.comUtang merupakan sesuatu yang wajar terjadi dalam kehidupan manusia. Siapapun bisa mengajukan dan memiliki utang.

Utang memang solusi cepat untuk mengatasi kesulitan keuangan. Namun utang akan menjadi beban keuangan yang harus dibayar sampai lunas.

Berutang sejatinya boleh. Tetapi sebaiknya dibarengi dengan manajemen atau pengelolaan yang tepat agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Baca juga: 5 Tips Hidup Nyaman meski Gaji Dipotong

Kamu perlu mengenal rambu-rambu utang. Layaknya rambu lalu lintas yang ada di jalan raya sebagai pengingat agar terhindar dari bahaya yang mengancam keselamatan.

Pun dengan rambu utang. Berfungsi memberi peringatan supaya tetap mengontrol utang pada batas aman, sehingga membuat keuangan stabil.

Berikut rambu-rambu utang yang wajib kamu ketahui dan cara mengatasinya, seperti dikutip dari Cermati.com.

Warna Merah

Rambu lalu lintas warna merah biasanya menunjukkan larangan. Misalnya lampu merah artinya dilarang jalan alias tanda harus berhenti. Jika nekat jalan, dapat mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Pun dengan utang warna merah. Utang yang timbul karena perilaku konsumtif. Utang untuk belanja keinginan, bukan kebutuhan. Sifatnya sekadar untuk hura-hura.

Contohnya, menggunakan kartu kredit untuk membeli baju bermerek, smartphone terbaru, jam tangan mahal, padahal sifatnya tidak mendesak atau tidak perlu-perlu sekali. Hanya ingin terlihat keren, modis, atau ikut-ikutan.

Baca juga: Jangan Minder, Ini Keuntungan Bekerja di Perusahaan Kecil

Barang-barang ini nilainya justru akan menyusut atau harganya turun drastis. Bahkan tidak laku lagi kalau dijual kembali. Utang yang sia-sia bukan?

Utang warna merah juga dapat diartikan utang melebihi ambang batas. Seperti diketahui, batas toleransi utang tidak lebih 30 persen dari gaji atau penghasilan.

Cara mengatasinya: Jika utang kamu warna merah, tandanya harus segera menyetopnya. Hentikan berutang lagi, terutama untuk sesuatu yang sifatnya konsumtif. Segera lunasi utang tersebut, agar tidak terjadi gagal bayar atau kredit macet.

Komitmen dan disiplin dalam diri untuk tidak belanja dengan kredit atau utang untuk sementara waktu sampai semua lunas. Hilangkan kebiasaan belanja untuk kesenangan, dan lebih memprioritaskan kebutuhan.

Warna Kuning

Utang warna kuning menunjukkan utang untuk modal usaha maupun untuk meningkatkan produktivitas dalam bekerja. Contohnya mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau pinjaman online untuk merintis usaha dari nol.

Atau berutang untuk membeli peralatan kerja, seperti laptop, meja, kursi, gadget guna mendongkrak kinerja atau produktivitas. Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan dan menambah penghasilan.

Utang warna kuning juga dianggap harus hati-hati. Artinya, utang sudah hampir mendekati batas aman. Sehingga perlu direm agar tidak jebol menjadi utang warna merah.

Baca juga: Harga Saham Turun, Investor Harus Bagaimana?

Cara mengatasinya:
Seperti warna rambu, kuning yang menunjukkan harus hati-hati, penggunaan utang untuk modal usaha dan peningkatan produktivitas kerja memiliki risiko besar. Terutama jika tujuan awal tidak tercapai.

Misalnya bisnis yang kamu harapkan bertumbuh, justru tidak laku atau terkena dampak pandemi covid-19. Bisnis tidak berjalan lancar, dan mengancam pembayaran cicilan utang. Risikonya bisa menunggak atau gagal bayar.

Oleh karenanya, mengambil utang untuk tujuan ini harus dibarengi dengan perencanaan yang matang dan perhitungan cermat, seperti mengajukan utang bunga rendah, harus punya tujuan dan konsep bisnis yang jelas, serta meminjam sesuai kebutuhan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com