JAKARTA, KOMPAS.com – Gadai laptop di Pegadaian bisa menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan pinjaman tunai dalam waktu cepat. Terutama bagi masyarakat yang belum bisa mengakses layanan perbankan.
Selain aman dan terdaftar di OJK, cara gadai laptop di Pegadaian juga terbilang mudah. Meski begitu, nasabah perlu mengetahui apa saja syarat gadai laptop di Pegadaian agar pinjaman bisa langsung dicairkan.
Laptop sendiri termasuk salah satu barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Untuk menggadaikan laptop di Pegadaian, nasabah bisa memanfaatkan layanan Gadai Elektronik dari KCA (Kredit Cepat Aman).
Dikutip dari laman resmi Pegadaian, KCA adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif.
Baca juga: Gubernur BI: Ekonomi Global Akan Membaik Secara Merata
KCA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman. Untuk mendapatkan kredit, nasabah hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas, emas batangan, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, dan barang elektronik lainnya.
Bagi Anda yang ingin menggadaikan laptop di Pegadaian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Selain laptop yang menjadi agunan, syarat lain yang perlu disiapkan adalah kuitansi asli dari laptop yang Anda beli untuk menunjukkan kisaran harga barang tersebut.
Jangan lupa untuk menyiapkan data diri seperti KTP dan dokumen lain yang diperlukan supaya proses gadai yang Anda lakukan tidak menemui kendala. Nantinya, petugas akan membantu Anda menaksir harga pinjaman yang bisa didapatkan dari kondisi laptop yang akan digadaikan.
Baca juga: Cara Melakukan Pengaduan PLN saat Mengalami Gangguan Listrik
Secara lebih rinci, berikut syarat gadai laptop di Pegadaian:
Setelah semua persyaratan lengkap, Anda bisa menggadaikan laptop di Pegadaian. Berikut langkah-langkahnya:
Baca juga: Tiga Cara Hindari Gaji Sekadar Numpang Lewat
Dikutip dari laman resmi Pegadaian, ada beberapa keuntungan bagi Anda yang menggadaikan laptop di Pegadaian. Berikut penjelasannya:
Agar bisa mencairkan dana dari gadai laptop, Anda hanya perlu menyerahkan KTP dan barang jaminan. Untuk barang jaminan berupa laptop, sertakan bukti pembelian asli dari toko. Setelah lengkap, Anda harus membubuhkan tanda tangan di formulir khusus.
Keseluruhan proses tersebut berlangsung selama kurang lebih 15 menit. Jika lembaga menyetujui pengajuan kredit, Anda bisa menerima dana secara tunai atau nontunai.
Lembaga formal peminjaman uang biasanya memberlakukan tenor gadai laptop maksimal 120 hari. Jika Anda belum bisa melunasi sampai batas tenor, lembaga tersebut memberikan perpanjangan berulang kali. Syaratnya, Anda harus mencicil barang agunan sesuai dengan nilai penyusutan.
Baca juga: Sepanjang Januari Bitcoin Merah, Bagaimana Prospeknya di Februari?
Lembaga formal gadai laptop memberikan kemudahan dalam pelunasan meski belum jatuh tempo. Anda bisa membayarnya tanpa harus takut dikenai denda atau syarat yang memberatkan.