Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Gadai Laptop di Pegadaian? Simak Syarat dan Tata Caranya

Kompas.com - Diperbarui 31/12/2022, 18:02 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

4. Cicilan ringan

Lembaga formal peminjaman uang menetapkan nominal cicilan per hari sesuai kemampuan kreditur. Bunga yang dibebankan pun ringan dan flat. Jika tidak ingin dikenai bunga, Anda bisa pilih pinjaman tenor 60 hari. Namun, untuk jenis pinjaman ini, kreditur harus bayar lunas saat jatuh tempo.

Kerugian gadai laptop

Sementara kerugian dari gadai laptop adalah pekerjaan akan terganggu jika laptop yang digadaikan merupakan alat utama dalam pekerjaan Anda. Terlebih, jika Anda tidak memiliki barang pengganti atau laptop cadangan untuk menunjang pekerjaan. 

Baca juga: Khusus Karyawan, Ini 5 Cara agar Ide Kamu Disetujui Bos

Selama Anda tidak bergantung pada laptop dalam menyelesaikan pekerjaan, syarat itu tidak menjadi masalah. Sebaliknya, bagi yang membutuhkan perangkat komputer, pinjaman model ini mesti dipertimbangkan.

Selain itu, apabila kondisi laptop Anda sudah lebih dari satu tahun, biasanya harga yang diberikan tidak akan terlalu tinggi. Kondisi laptop tentu akan mempengaruhi besaran pinjaman yang diberikan kepada Anda. Jika kondisi laptop buruk, nilai pinjaman pun semakin kecil.

Itulah informasi seputar cara gadai laptop di Pegadaian serta untung ruginya. Sebelum melakukan gadai laptop di Pegadaian, pastikan Anda melakukan survei terlebih dahulu dan memahami sistem gadai laptop di Pegadaian agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com