Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita "Emak-emak" Berburu Minyak Goreng: Sudah Beli di Indomaret, Enggak Ketahuan Cari Lagi di Alfamidi...

Kompas.com - 06/02/2022, 16:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Alasan Pemerintah Stok Minyak Goreng Murah Selalu Kosong

Stok minyak goreng murah kosong di sejumlah peritel modern, terlebih di pasar tradisional. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) baru yang ditetapkan oleh pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui kebijakan minyak goreng satu harga tidak optimal.

Lantaran di pasaran masyarakat justru kesulitan mendapatkan minyak goreng. Berbanding terbalik saat minyak goreng masih dijual dengan harga tinggi.

"Pada kemasan sederhana alasannya disampaikan karena infrastruktur kemasan belum siap. Kalau belum siap, kita ambil langkah lagi, kita bikin satu harga. Enggak ada alasan lagi semua harus Rp14.000 per liter. Kenyataannya tidak optimal juga," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dikutip dari Kompas TV, Jumat (4/2/2022).

Oke juga mengaku sudah berkoordinasi untuk memeriksa apakah ada kebocoran ekspor, untuk mengecek ke mana perginya pasokan minyak goreng. Ia juga tak menyangkal melonjaknya harga minyak goreng di dalam negeri, disebabkan sejumlah kesalahan.

Salah satunya, pemerintah menganggap kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO sebagai sebuah berkah. Kemudian, harga minyak goreng naik juga karena pasokan CPO yang berkurang.

Janji Pemerintah Bakal Penuhi Stok Minyak Goreng

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memastikan harga minyak goreng akan mengikuti HET yang sudah ditetapkan pemerintah pada pekan depan. Hal ini dia pastikan lantaran para pedagang tengah melakukan proses blending atau mencampur minyak harga yang mahal sebelumnya dengan minyak yang dibeli dengan harga murah.

Mendag juga menjamin ketersedian minyak goreng aman dan suplai terjaga dengan baik. Perlu diketahui juga Kementerian Perdagangan telah memberlakukan aturan HET bagi komoditas minyak goreng curah hingga kemasan.

Aturan yang sudah berlaku sejak 1 Februari 2022 tersebut menetapkan HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com