KOMPAS.com - Cara menghitung zakat mungkin agak membingungkan bagi umat Islam di Indonesia. Pasalnya, banyak yang mencari informasi cara menghitung zakat mal di internet.
Zakat mal dibagi menjadi beberapa jenis di mana masing-masingnya memiliki cara menghitung zakat mal yang berbeda.
Pasalnya, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki selama satu tahun, di mana harta di sini bisa berupa uang, benda, bahkan hewan ternak dan hasil perkebunan.
Namun umumnya, nasab zakat mal adalah harta yang dimiliki setara dengan nilai 85 gram emas yang sudah mencapai haul atau dimiliki selama satu tahun.
Baca juga: Pengertian Zakat dan Manfaatnya untuk Perekonomian
Sementara kadar zakatnya, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, senilai 2,5 persen.
Dengan demikian, cara menghitung zakat mal cukup mudah yaitu 2,5 persen dikali total harta selama setahun.
Namun, untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki fitur kalkulator zakat di websitenya.
Bagaimana cara menghitung zakat mal melalui fitur kalkulator zakat di laman Baznas?
Baca juga: Cara Menghitung Zakat Mal Lengkap dari Penghasilan hingga Hewan Ternak
Dilansir dari laman Baznas, kalkulator zakat adalah layanan untuk mempermudah melakukan cara menghitung zakat mal yang harus ditunaikan umat Islam sesuai ketetapan syariah.
Fitur kalkulator zakat ini hanya bisa digunakan untuk cara menghitung zakat mal. Jadi pengguna tidak bisa menghitung zakat fitrah menggunakan fitur ini.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.