JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) sejak 21 Desember 2021 lalu. Hadirnya layanan BI FAST ini tentu menjadi kabar baik bagi nasabah yang sering melakukan transaksi transfer antar bank.
Dengan adanya layanan BI FAST, biaya transfer antar bank saat ini lebih murah. Sebelumnya, biaya transfer antar bank yang dibebankan kepada nasabah adalah Rp 6.500. Namun jika menggunakan sistem BI FAST, biaya transfer antar bank menjadi Rp 2.500 saja.
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, BI FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran dari Bank Indonesia yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Implementasi BI FAST oleh bank kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Bisa dikatakan, BI FAST bukanlah aplikasi tersendiri, namun nanti akan muncul saat nasabah melakukan transfer melalui mobile banking, internet banking di bank yang telah menerapkan BI FAST.
Layanan BI FAST akan memungkinkan nasabah melakukan transfer antar bank secara online hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima. Adapun batas maksimal nominal transfer menggunakan layanan BI FAST adalah Rp 250 juta per transaksi.
Saat ini, beberapa bank BUMN dan bank swasta di Indonesia sudah menyediakan layanan BI FAST di aplikasi m-banking maupun internet banking. Lalu, bagaimana cara transfer antar bank menggunakan sistem BI FAST?
Dikutip dari laman bca.co.id, layanan BI FAST di BCA bisa diakses melalui myBCA versi web ataupun mobile versi iOS & Android. Dengan layanan transfer BI FAST, nasabah bisa melakukan transfer antar bank minimal Rp 10.000 dan maksimal Rp 250 juta.
Berikut langkah-langkah atau cara menggunakan layanan BI FAST melalui myBCA:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.